KPU tegaskan tak ada pemilu ulang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum kembali menegaskan tahapan pemungutan suara pilpres 2014 tidak bisa diulang. Sebab, KPU tidak menemukan unsur-unsur pelanggaran yang menjadi syarat mutlak dilaksanakannya pemilu ulang.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, tahapan pemilu 2014 tidak bisa dihentikan maupun diulang kembali sebab tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
"Kalau sudah begitu maka kami tetap melaksanakan tahapan rapat pleno sesuai dengan agenda yang dijadwalkan semula. Tidak bisa dihentikan lagi," tegasnya di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (20/7).
Hadar menjelaskan, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang menyarankan diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah saat ini juga sudah dilakukan. Saat ini, KPU sudah melaksanakan kajian yang direkomendasikan oleh Bawaslu.
Topik pilihan: Jokowi-JK | Prabowo-Hatta
Apabila dalam kajian tidak ditemukan kecurangan-kecurangan yang memenuhi syarat PSU, maka dia menegaskan, tetap tidak bisa melakukan pemungutan ulang. Meski begitu, tidak semua daerah yang bisa dilakukan PSU.
"Hanya beberapa daerah saja yang bisa dilakukan pemungutan ulang. Selebihnya, karena tidak ditemukan indikasi kecurangan apapun jadi ya tetap kita lanjutkan. Pihak Bawaslu pun hanya meminta mengkaji," ungkap Hadar.
Sebelumnya diberitakan, kubu Prabowo - Hatta melalui kajian di lapangan meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara nasional yang kini tengah berlangsung di kantor KPU Jakarta Pusat. Bagi mereka, rapat pleno rekapitulasi suara nasional yang sedang digelar cacat hukum karena masih ditemukan banyak kecurangan di lapangan. Bila rapat pleno masih tetap digelar, kubu Prabowo-Hatta mengancam akan mempidanakan lembaga tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBeredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya