KPU tegaskan tak ada pemilu ulang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum kembali menegaskan tahapan pemungutan suara pilpres 2014 tidak bisa diulang. Sebab, KPU tidak menemukan unsur-unsur pelanggaran yang menjadi syarat mutlak dilaksanakannya pemilu ulang.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, tahapan pemilu 2014 tidak bisa dihentikan maupun diulang kembali sebab tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
"Kalau sudah begitu maka kami tetap melaksanakan tahapan rapat pleno sesuai dengan agenda yang dijadwalkan semula. Tidak bisa dihentikan lagi," tegasnya di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (20/7).
Hadar menjelaskan, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang menyarankan diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah saat ini juga sudah dilakukan. Saat ini, KPU sudah melaksanakan kajian yang direkomendasikan oleh Bawaslu.
Topik pilihan: Jokowi-JK | Prabowo-Hatta
Apabila dalam kajian tidak ditemukan kecurangan-kecurangan yang memenuhi syarat PSU, maka dia menegaskan, tetap tidak bisa melakukan pemungutan ulang. Meski begitu, tidak semua daerah yang bisa dilakukan PSU.
"Hanya beberapa daerah saja yang bisa dilakukan pemungutan ulang. Selebihnya, karena tidak ditemukan indikasi kecurangan apapun jadi ya tetap kita lanjutkan. Pihak Bawaslu pun hanya meminta mengkaji," ungkap Hadar.
Sebelumnya diberitakan, kubu Prabowo - Hatta melalui kajian di lapangan meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara nasional yang kini tengah berlangsung di kantor KPU Jakarta Pusat. Bagi mereka, rapat pleno rekapitulasi suara nasional yang sedang digelar cacat hukum karena masih ditemukan banyak kecurangan di lapangan. Bila rapat pleno masih tetap digelar, kubu Prabowo-Hatta mengancam akan mempidanakan lembaga tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBeredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya