KPU tegaskan siap hadapi gugatan calon peserta pilkada serentak
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya telah siap jika ada calon kepala daerah yang mengajukan sengketa. Hal ini berkaca pada sengketa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terhadap pasangan H Salman-Jana Hamdayana atau paket 'Sahaja'.
"KPU dalam setiap mengambil keputusan memiliki pertimbangan berdasarkan aturan yang berlaku. Maka teman-teman di daerah apabila sudah menetapkan tidak memenuhi syarat, mereka sudah siap untuk menghadapi sengketa. KPU siap menghadapinya karena mereka sudah dibekali. Kami sudah melakukan bimbingan teknis kepada daerah," kata Husni di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Husni menambahkan, sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diproses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi. Sedangkan sengketa untuk pemilihan wali kota akan diproses di Panwaslu.
Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan sebagian besar calon peserta yang mengajukan sengketa pilkada telah direkomendasikan untuk diterima pendaftarannya. Sehingga KPUD akan membuka kembali proses verifikasi syarat pencalonan.
"Proses sengketa ada 18. Hampir sebagian besar divonis untuk diterima pendaftarannya," kata Hadar.
Untuk itu, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi selama tiga hari untuk menetapkan calon peserta bagi pendaftar yang pengajuan sengketanya diterima dan diperbolehkan melakukan pendaftaran ulang. Setelah itu, KPU juga akan melakukan pemeriksaan kepada calon peserta, terutama mengumpulkan informasi mengenai keputusan-keputusan dari panwaslu daerah.
"Begitu ada pendaftaran baru tentu akan kami periksa. Pemeriksaan itu kurang lebih jadi belum ditetapkan. Ada variasinya, tapi sebagian besar mereka akan diputuskan pasangan calonnya yang memenuhi syarat ada berapa dan yang tidak memenuhi syarat ada berapa. Dikeluarkan keputusan besoknya akan ada pengundian nomor urut dan tiga hari dari hari ini masa kampanye akan dimulai," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFOTO: Geruduk KPU, Ratusan Pengunjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu yang Diduga Penuh Kecurangan
Pengunjuk rasa juga menuntut seluruh komisioner KPU agar dipecat karena bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu yang diduga penuh kecurangan.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya