KPU tak mau berpolemik dengan PPATK
Merdeka.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik membantah lembaganya enggan kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemberian rekening dana kampanye calon presiden dan calon anggota legislatif (caleg). Justru kerja sama dengan PPATK saat ini masih berjalan.
"Saya tidak pernah ngomong sampai sekarang (keberatan). Dan proses kerja sama KPU -PPATK sedang berjalan. Salah satunya saling menukar informasi," kata Husni Kamil di Jakarta (28/11).
Husni menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, partai politik diwajibkan untuk membuat laporan keuangan. Selain itu, dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 17 tentang laporan keuangan partai politik dilengkapi dengan laporan keuangan caleg.
"Kalau dalam pelaporan dana kampanye, KPU mengatur bahwa ada laporan dari partai politik, dan laporan caleg tidak terpisahkan. Laporan keuangan kampanye akan diperiksa oleh kantor akuntan publik oleh KPU," katanya.
Menurutnya, KPU tidak mengetahui teknis kinerja PPATK. Hal ini masih akan dibicarakan dengan PPATK.
"Mungkin keinginan-keinginan mereka, kalau itu penting nanti didiskusikan. Prinsipnya kami mendorong akuntabilitas pelaporan keuangan lebih baik dari pemilu sebelumnya," tegasnya.
Pernyataan Husni ini menanggapi Muhammad Yusuf. Ketua PPATK mengungkapkan, KPU keberatan memberikan daftar nomor rekening calon presiden dan calon anggota legislatif.
Menurut Yusuf, KPU beralasan tidak ada sumber daya manusia (SDM) untuk menangani permintaan PPATK tersebut. "Kita minta pengumpulan nomor rekening, tapi KPU keberatan, alasan SDM," kata Yusuf.
Padahal, KPU tidak perlu menambahkan SDM dalam menindaklanjuti permintaan PPATK. Lembaga pemilihan umum itu hanya perlu memerintahkan kepada capres dan caleg melalui surat untuk menyerahkan nomor rekening ke PPATK.
"Sebenarnya tidak perlu SDM, hanya surat perintah saja, supaya kalau tidak mau jangan dipilih rakyat," ungkap Yusuf.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPU Sebut WNI Kurang Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
PSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca Selengkapnya