Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Sipol Sudah Dapat Digunakan Partai Politik untuk Daftar Peserta Pemilu 2024

KPU: Sipol Sudah Dapat Digunakan Partai Politik untuk Daftar Peserta Pemilu 2024 Anggota KPU RI Idham Holik. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (24/6/2022). Dengan begitu, partai politik sudah bisa mengakses Sipol untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

"24 Juni kami akan mulai membuka akses Sipol, alat bantu pendaftaran parpol. Hari ini akan kita luncurkan," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta Pusat, Jumat.

"Mulai saat ini Sipol sudah dapat digunakan oleh partai politik untuk kepentungan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024," sambungnya.

Adapun pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Data-data yang wajib diunggah partai politik ke Sipol antara lain, profil partai politik, kepengurusan partai politik, dan kantor tetap partai politik.

"Partai politik yang pendaftarannya bisa kami terima apabila seluruh dokumen yang disyaratan dalam UU Pemilu itu dinyatakan lengkap," jelasnya.

Kendati begitu, kata dia, KPU akan memberikan kesempatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melengkapi syarat-syarat sampai 14 Agustus 2022. Idham mengaku sudah melakukan sosialisasi pendaftaran Sipol kepada partai-partai politik.

"Sudah sosialisasi secara komprehensif, juga rapat koordinasi," ucap dia.

Idham mengatakan Sipol dibuat untuk melayani dan memudahkan partai politik untuk melakukan input data sebagai calon peserta pemilu. Selain itu, Sipol juga membantu KPU dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Untuk memperlancar proses pendaftaran partai politik, kami membuka help desk sejak 22 Juni 2022. Sudah dimanfaatkan oleh partai politik yang tercatat Kemenkumham," tutur Idham.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Sejarah dan Kiprahnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Sejarah dan Kiprahnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang 4 partai pemenang pemilu 1955, sejarah, kiprahnya di dalam dunia perpolitikan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya