KPU Siap Gelar Pilkada Serentak 2020 atau 2021
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020 atau Maret dan September 2021. Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik Desember, Maret maupun September, itu sesuai syarat pada bulan apa kita melanjutkan," kata Arief dalam rapat virtual, Rabu (27/5).
KPU telah menyiapkan kelanjutan tahapan Pilkada digelar pada Desember 2020. Rencananya akan dimulai kembali pada Juni mendatang. KPU juga telah menggelar uji publik dan FGD.
KPU telah merencanakan tahapan berikutnya secara daring dan mengedepankan protokol kesehatan. Pelantikan panitia penyelenggara, tahap pendaftaran dan verifikasi. Semua dilakukan secara virtual. Untuk tahapan yang perlu tatap muka diberlakukan protokol kesehatan.
"Pada intinya kita akan melakukan prinsip-prinsip kegiatan tahapan sesuai protokol kesehatan, menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker, hand sanitizer, atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu," kata Arief.
Sementara untuk kampanye akan dikurangi kampanye masif yang melibatkan banyak orang. Untuk hari pemungutan, akan dikurangi jumlah pemilih dalam satu TPS. Dengan konsekuensi biaya bertambah.
"Dengan perkiraan pemilu 105 juta lebih pemilih, jumlah pemilih sampai dengan 800 pemilih per TPS kalau dikurangi setengahnya jumlah TPS akan bertambah, konsekuensi biaya jadi 2 kali lipat," kata Arief.
Konsekuensi anggaran akan bertambah juga karena ada penambahan item penyediaan masker. Diperkirakan akan terjadi penambahan 535,95 miliar dengan perkiraan harga masker per lembar Rp2.500.
Arief mengakui KPU Provinsi tak memungkinkan untuk menambah anggaran.
"Kesiapan KPU provinsi, penambahan anggaran dari pemda tidak memungkinkan lagi. Hampir semuanya mengatakan sulit untuk minta penambahan anggaran pemda," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya