Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Putuskan Tak Undang Gibran-Teguh dan Bajo saat Penetapan Calon Pilkada Solo

KPU Putuskan Tak Undang Gibran-Teguh dan Bajo saat Penetapan Calon Pilkada Solo Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada 2020, Rabu (23/9). Namun rapat pleno KPU dengan agenda penetapan calon tersebut, tidak akan mengundang kedua kandidat pasangan. Baik Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso (Gibran-Teguh) maupun pasangan Bagyo-Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

“Itu nanti pleno internal, kemudian nanti kami rencananya akan live streaming. Paslon (pasangan calon) tidak ada yang diundang,” ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sudarti, saat dihubungi wartawan, Senin (21/9).

Menurut Nurul, papat pleno tertutup atau yang tidak menghadirkan kedua pasangan pelah sesuai dengan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2020. Kepada pasangan calon, nantinya akan diberikan SK (surat keputusan) paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan. Setelah SK disampaikan, tahapan berikutnya adalah pengundian.

“Kemudian tanggal 24 kami akan melakukan pengundian, dengan rapat pleno terbuka. Dengan pembatasan jumlah peserta tentunya,” jelasnya.

Dalam agenda atau tahapan tersebut, kedua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib hadir. Menurut Nurul, kedua pasangan sudah memenuhi berkas persyaratan yang pada saat pendaftaran masih kurang. Termasuk kekurangan persyaratan dari Teguh Prakosa yang belum menyerahkan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Solo. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi ke sejumlah instansi terkait dan hari ini tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Ini sudah dapat lembar verifikasi dan semua instansi sudah kami datangi dan sudah ada lembar verifikasinya. Hari ini tinggal ada tanggapan dari masyarakat atau tidak, ini hari terakhir. Kalau tidak ada tanggapan atau permasalahan bisa langsung kami tetapkan,” jelasnya.

Namun jika ada tanggapan masyarakat, pihaknya masih akan mempunyai waktu pada tanggal 22 September besok untuk melakukan klarifikasi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya