KPU percayakan sepenuhnya putusan sengketa pilpres pada MK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kami Manik memercayakan sepenuhnya hasil sidang gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, hasil sidang gugatan tersebut akan dibacakan oleh MK pada tanggal Kamis 21 Agustus mendatang.
"Saya kira, kami ya dari sejak awal menaruh kepercayaan yang besar terhadap mejalis MK, mereka bisa bekerja sebagaimana kewenangan yang dimiliki," kata Husni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).
Husni juga menegaskan KPU sudah menjalankan semua langkah-langkah yang harus dilakukan. KPU, lanjut Husni, juga menanti hasil keputusan sidang MK.
"Dan kami selalu mengikuti apapun yang menjadi peran dalam yang harus kami lakukan dalam persidangan itu. Selalu juga menilai apa yang dinamika persidangan itu. Jadi, kami juga menanti apa yang menjadi putusan mereka," imbuh Husni.
Terkait dengan kemungkinan putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, Husni mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai.
"Kami tidak mau berandai-andai ya. Dan saya selalu menyampaikan itu apapun dalam perkembangan. Kita ikuti saja perkembangan yang ada," ucap Husni.
Husni mengaku, KPU tidak memiliki persiapan apapun menghadapi pengumuman hasil sidang MK mendatang. "Enggak, enggak ada (persiapan). Ya, kami tidak mau menilai apa yang terjadi dalam dinamika sidang di MK itu. Bagaimana seharusnya ke mana keinginan kami dalam proses itu. Karena kami sangat menghormati apa yang berkembang dan terjadi di dalam MK," tutup Husni.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya