Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU minta masyarakat ikut awasi rekapitulasi suara Pilkada

KPU minta masyarakat ikut awasi rekapitulasi suara Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah‎ menjelaskan, bahwa publik bisa memantau langsung proses penghitungan suara melalui website resminya. Menurutnya seluruh data rekapitulasi C1 akan dilampirkan dalam situs pilkada2015.kpu.go.id

‎"Tentunya sekarang hasil dari C1 yang sekarang sudah ada di‎buat teman-teman KPPS, ini langsung ada satu form yang dibawa ke kabupaten kota. Form yang dibawa ke kabupaten kota itu nanti akan langsung discan dan direkap, jadi hasil scannya dalam bentuk image itu akan ditampilkan di website kita. Hasil rekapnya pun akan ditampilkan kepada publik," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/12).

Menurut Ferry, hal tersebut guna menunjang langkah transparansi di lembaganya. Dia berharap, selain memilih, masyarakat juga berpartisipasi dalam pemantauan.

"Kita berharap inilah proses formal yang harus dilalui. Ini menjadi aspek transparansi kita dan menindaklanjuti supaya kita terhindar dari manipulasi," tuturnya.

Selain itu, menurut Ferry, tanggal 10 sampai 16 Desember mendatang akan ada rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamata (PPK). Hal tersebut langsung dilakukan pasca terkumpulnya suara masyarakat di Tempat Pemungutan suara (TPS).

‎"Jadi rekapitulasi tidak di tingkat TPS lagi tapi langsung bergerak ke PPK," ucapnya.

Sedangkan pada tanggal 17 sampai 18 mendatang diharapkan sudah ada rekapitulasi di tingkat kabupaten kota. ‎Dia juga berharap, agar proses Pilkada serentak di 264 daerah tersebut berjalan tanpa kendala.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya