KPU minta duit Pilkada serentak Rp 1,1 T, Fraksi Golkar protes
Merdeka.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengajukan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk biaya operasional menggelar Pilkada serentak yang direncanakan dilaksanakan tahun ini.
Namun, pengajuan anggaran Rp 1,1 triliun itu dikritik oleh anggota Komisi II dari Partai Golkar Dadang S Muchtar. Menurutnya, anggaran tersebut terlalu besar dan dianggap pemborosan.
"Rp 1 triliun itu terlalu besar. Bisa buat apa itu. Itu foya-foya. Seharusnya 50 persen (dari Rp 1,1 triliun) saja bisa," kata Dadang saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam RDP dengan KPU di Gedung DPR, Kamis (22/1).
Walaupun berasal dari Fraksi Partai Golkar, yang notabene bukan partai pendukung Presiden Joko Widodo. Dadang mencontohkan, pernyataan yang sering diucap Jokowi tentang pentingnya efisiensi dalam birokrasi.
"Pak Jokowi bilang efisiensi efisiensi. Kerja, Kerja, Kerja. Foya-foya anggaran segitu," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, selain mengajukan anggaran untuk menggelar Pilkada serentak. Husni juga menyampaikan saran dari KPU agar Kepala Daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2016 bersedia mengikuti Pilkada serentak di 2015.
"Kami telah membahas dan kemudian merumuskan alangkah baiknya antara daerah-daerah yang kepala daerahnya berakhir jabatan di 2015 dan 2016 untuk digabung di Pemilihan 2015," katanya.
Lebih lanjut, Husni berharap, seterusnya kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2017 dan 2018 untuk bersedia meletakkan jabatannya dan bersedia menggelar Pilkada di tahun 2016.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya