Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Masih Kaji Usulan Pemerintah Gelar Pemilu 2024 pada 15 Mei

KPU Masih Kaji Usulan Pemerintah Gelar Pemilu 2024 pada 15 Mei Ketua KPU Ilham Saputra (tengah). ©2020 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan pihaknya masih mengkaji usulan pemerintah yang akan menggelar Pemilihan umum pada 15 Mei 2024.

"Sedang kita kaji, tentunya dalam perspektif penyelenggara pemilu dan juga mengacu dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Ilham di Jakarta, Rabu (29/9).

Ilham menyebut, misalnya penyelenggaraan Pemilu 2024 diputuskan pada 15 Mei maka akan ada pertimbangan-pertimbangan yang akan disampaikan KPU.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan lain yang akan kami sampaikan dalam konsinyering sebelum RDP, mungkin pembicaraan suatu dinding terlebih dahulu pada hari ini dan kita bicarakan lagi pada konsinyering berikutnya," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Mahfud dalam pernyataan resminya lewat akun YouTube Kemenko Polhukam menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," tuturnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya