Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU larang pemilih bawa kamera dan ponsel berkamera ke bilik suara

KPU larang pemilih bawa kamera dan ponsel berkamera ke bilik suara Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemilih membawa kamera dan ponsel berkamera ke dalam bilik suara pada saat pencoblosan. Hal ini diatur KPU untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan praktik money politik.

"Ketika dia datang ke TPS dan masuk ke bilik suara dilarang membawa ponsel, ponsel berkamera, atau kamera atau apapun jenisnya untuk mengabadikan momen proses pencoblosan. Itu kita larang karena nanti ada indikasi money politik," ujar Fery di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (2/12).

Menurut Fery, memotret saat pencoblosan bisa saja dilakukan oleh pemilih sebagai bukti kepada orang-orang tertentu yang memberikan uang untuk suaranya. Lanjut Fery, Meski larangan ini diimbau pertama kalinya oleh KPU dan Bawaslu Sulawesi Tengah namun bisa diterapkan secara nasional.

"Saya pikir itu bisa jadi kebijakan semuanya. Kita bisa upayakan itu seragam," jelas dia.

KPU hanya melarang peserta membawa kamera dan sejenisnya ketika masuk ke bilik suara. Selain di bilik suara, KPU tidak melarang peserta termasuk ketika memotret C1 atau hasil pemilihan nanti.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya