Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Coret Keikutsertaan 11 Parpol di 429 Wilayah karena Tak Lapor Dana Awal Kampanye

KPU Coret Keikutsertaan 11 Parpol di 429 Wilayah karena Tak Lapor Dana Awal Kampanye Nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mencoret keikutsertaan 11 partai politik di 429 wilayah. Tindakan tegas ini diambil KPU karena 11 parpol tersebut tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) hingga batas waktu 10 Maret 2019. Rinciannya, satu wilayah tingkat provinsi dan 428 tingkat kabupaten/kota.

"Terdapat 11 partai politik tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten/kota, dengan total 429 wilayah," ujar ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Langkah ini diambil KPU berdasarkan Pasal 334 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang kewajiban partai politik peserta pemilu tingkat pusat, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota untuk melaporkan dana awal kampanye Pemilu kepada penyelenggara Pemilu paling lambat 14 hari sebelum hari pertama jadwal kampanye rapat umum.

Karenanya, bila aturan itu tak diindahkan, mengacu pada pasal berikutnya, 338 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Maka, partai politik peserta Pemilu akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan.

"Jadi sanksi pembatalannya sebagai peserta pemilu (hanya) di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota untuk Pemilu DPRD provinsi dan kabupaten kota yang terkait saja (bukan nasional)," terang Hasyim.

Menurut data situs resmi KPU, hanya 5 partai menyerahkan LADK lengkap (seluruh provinsi dan kabupaten/kota), seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Golkar.

Kemudian, Partai Garuda tercatat sebagai penyumbang tertinggi jumlah ketidaklengkapan LADK. Termasuk satu LADK tingkat provinsi tidak lengkap, berasal dari partai ini.

Berikut data ketidaklengkapan LADK mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dirilis situs resmi KPU RI:

PKB: 6 Kabupaten, 3 Kota, tersebar di 6 ProvinsiGaruda: 1 Povinsi (Kalimantan Timur), 10 Kabupaten, 20 Kota, tersebar di 26 Provinsi

Berkarya: 27 Kabupaten, 1 Kota, tersebar di 11 ProvinsiPKS: 8 Kabupaten, 1 Kota, tersebar di 6 ProvinsiPerindo: 2 Kabupaten, 2 Kota, tersebar di 4 Provinsi

PPP: 19 Kabupaten, 1 Kota, tersebar di 9 ProvinsiPSI: 43 Kabupaten, 6 Kota, tersebar di 19 ProvinsiPAN: 5 Kabupaten, 2 Kota, tersebar di 2 Provinsi

Hanura: 7 Kabupaten, 1 Kota, tersebar di 6 ProvinsiPBB: 57 Kabupaten, 1 Kota, tersebar di 18 ProvinsiPKPI: 90 Kabupaten, 16 Kota, tersebar di 24 Provinsi

Reporter: Muhammad Radityo

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya