KPU Akan Verifikasi Faktual Tiga Pasang Calon Independen Pilkada Solo
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melakukan verifikasi faktual berkas syarat dukungan terhadap tiga bakal calon independen di Pilkada Solo.
Ketiga bakal calon independen tersebut adalah pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo), Mitah Haliem Hartanto - Ronie Cakranegara (Hero) dan Abah Ali - Gus Amak (Alam). Untuk proses verifikasi faktual, KPU Solo membutuhkan anggaran tidak sedikit.
"Kami membutuhkan anggaran senilai Rp200 juta untuk melakukan verifikasi berkas syarat dukungan bakal calon independen," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti kepada wartawan, Selasa (18/2).
Menurut dia, verifikasi berkas syarat dukungan akan dilakukan dalam dua tahap. Yakni tahap eksternal dan internal. Verifikasi faktual, lanjut dia, akan dilakukan selama 19 hari. Yakni dari tanggal 26 Februari hingga 10 Maret 2020.
Untuk kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan 407 personel. Mereka akan diterjunkan ke lapangan untuk mengecek kebenaran syarat dukungan terhadap bakal calon independen,.
Mereka, dikatakannya, dari KPU sebanyak 43 personil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 40 personel dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 324 personil.
"Verifikasi kita lakukan diantaranya dengan mendatangi rumah warga. Kalau nanti ditemukan data ganda, calon independen harus mengganti syarat dukungan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaKPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah
Baca SelengkapnyaKPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya