Korupsi Rp 21 M, Ketua Dewan Pembina NasDem Sulteng dipecat
Merdeka.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bendjela Paliudju diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng. Pemecatan itu dilakukan sesaat setelah kejaksaan menetapkan Bendjela sebagai tersangka kasus dugaan korupsi semasa menjabat sebagai gubernur.
"Berdasarkan hasil rapat pleno DPW diputuskan untuk memberhentikan sementara Bendjela Paliudju dari jabatan Ketua Dewan Pembina, serta mencabut sementara status keanggotaan Bandjela Paliudju," Kata Ketua DPW NasDem Sulteng Ahmad HM Ali dalam siaran pers yang diterima, Selasa (2/12).
Ahmad mengatakan DPW NasDem prihatin dengan penetapan Bendjela sebagai tersangka. NasDem, menurutnya, akan memberikan pendampingan hingga persidangan bergulir.
"Bila sidang menyatakan Bandjela tak bersalah maka NasDem akan memulihkan kembali jabatan dan keanggotaannya," kata Ahmad.
Ahmad juga menyatakan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret Bandjela terjadi jauh sebelum yang bersangkutan menjadi anggota NasDem maupun Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng. "Bendjela terseret kasus tersebut saat menjabat sebagai Gubernur Sulteng periode 2006-2011," ungkap Ahmad.
Seperti diketahui, Bandjela Paliudju ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, dan penunjang operasional gubernur, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 289/R.2/Fd.1/11/2014, tertanggal 6 November 2014. Dalam kasus tersebut negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar lebih.
Penetapan itu setelah adanya pengembangan penyidikan melalui fakta persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya