Kontroversi HM Prasetyo jadi jaksa agung
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih HM Prasetyo sebagai hakim agung, menggantikan Basrief Arief yang sudah habis masa jabatannya. Pelantikan Prasetyo digelar di Istana Negara, Kamis (20/11).
Pelantikan Prasetyo sepertinya mendadak. Secara teknis, undangan ke para menteri lembaga pemerintahan terkait baru dikirim pukul 11.00 WIB. Alhasil, pelantikan yang sedianya dimulai pukul 14.00 WIB di hari yang sama, molor hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah. Menurutnya, Keppres pengangkatan sudah dibuat sehari sebelum pelantikan.
"Ya enggak mendadak, kebijakan gitu mendadak," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11).
Hingga saat ini, Jokowi belum juga memberikan penjelasan alasannya mengangkat HM Prasetyo sebagai hakim agung. Banyak pihak mengkritik hal tersebut. Berikut kontroversi HM Prasetyo seperti dihimpun merdeka.com, Jumat (21/11) pagi:
Seorang politikus
Sebelum jadi politikus, HM Prasetyo pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dia akhirnya memilih berkecimpung di dunia politik, dengan bergabung ke Partai NasDem.Di partai pimpinan Surya Paloh tersebut, Prasetyo berhasil melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR periode 2014-2019.Latar belakang seorang politikus, diragukan mempengaruhi integritas Prasetyo dalam memimpin Korps Adhyaksa.Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub meragukan integritas HM Prasetyo jadi Jaksa Agung. Menurut dia, penegakan hukum tidak akan berjalan baik jika Jaksa Agung dari kalangan politisi."Saya katakan kemarin politisi jadi Jaksa Agung tidak pernah Indonesia akan jadi baik. Jaksa Agung yang betul netral bukan dari politisi," ujar Muslim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).Terpisah, Prasetyo menjamin dirinya akan independen menangani kasus di Kejaksaan Agung."Dijamin integritas dan independensi," ujarnya.
Dituding titipan Surya Paloh
Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Prasetyo sebagai hakim agung, ditengarai atas permintaan Surya Paloh. Indonesia Police Watch (IPW) menantang Prasetyo untuk berani membongkar kasus-kasus besar, salah satunya penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar, yang menyeret diduga Surya Paloh."Salah satu ujian bagi Prasetyo adalah apakah ia berani menuntaskan kasus Bank Mandiri yang mengucurkan kredit ke PT Citra Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar. Kita tunggu," kata Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (20/11) malam.Dalam kasus tersebut Surya Paloh pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar. Menurut Neta, jika Jaksa Agung baru itu tidak berani menuntaskan kasus itu, maka akan berdampak kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung."Nantinya Kejaksaan Agung akan kehilangan wibawa," kata dia.Namun IPW meragukan hal itu, termasuk membongkar kasus korupsi besar dan membawa para mafia ke pengadilan serta membuat strategi pembangunan sistem hukum dengan polri."Meski berharap banyak, IPW juga ragu Prasetyo bisa melakukan revolusi mental di kejaksaan," pungkasnya.
Karir tak moncer
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan penunjukan mantan jaksa agung muda tindak pidana umum yang kini jadi Politikus NasDem HM Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, belum ada prestasi Prasetyo di Kejaksaan."Lihat saja, konteks penegakan hukum diangkatnya Prasetyo di Kejaksaan tidak berprestasi. Pencari keadilan jangan berharap ada terobosan di institusi itu. Apa prestasinya di Kejaksaan Agung?" kata Desmond.
Rangkap jabatan
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengaku belum menerima surat pengunduran diri anggota DPR dari Partai NasDem HM Prasetyo. Padahal Prasetyo hari ini (Kamis 20/11), dilantik jadi Jaksa Agung."Belum terima surat pengunduran diri," ujar Win saat dihubungi, Kamis (20/11).Seharusnya berdasarkan aturan, Prasetyo tak bisa dilantik jika belum mengundurkan diri dari anggota DPR periode 2014-2019. Sebab, Jaksa Agung tidak boleh rangkap jabatan.Terpisah, Prasetyo mengaku sudah diberhentikan oleh NasDem sebelum dirinya dilantik jadi jaksa agung."Partai kan, saya sudah diberhentikan dari partai tentu konsekuensinya saya tidak lagi duduk di sana. Nanti ada PAW yang memproses partai. Saya mundur jam 11.00 WIB tadi. Itu suatu wujud bahwa partaipun pegang komitmen," katanya di Istana.Terpisah, Prasetyo membantah tudingan bahwa dirinya titipan Surya Paloh. "Orang boleh saja menduga, tetapi rasanya kan semua tahu siapa Surya Paloh. Track recordnya seperti apa, beliau tidak mungkin sembarangan. Saya sudah diberhentikan dari partai. Ketika bangsa memanggil maka semua kepentingan lain, pribadi kelompok dan golongan," katanya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaRamai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo Mengenang Momen Jadi Rival Jokowi: Kita Harus Memimpin Tanpa Dengki
Jokowi mengirim utusan untuk mengajak rekonsiliasi, hingga akhirnya Prabowo masuk kabinet.
Baca SelengkapnyaSultan HB X Akui Diminta Jembatani Pertemuan Jokowi dan Megawati: Terserah Presiden
Sultan HB X menyebut dirinya menunggu keputusan dari Jokowi terkait pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaReaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak
Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca Selengkapnya