Komisi III: Dubes AS tiap 3 bulan datang ke KPK, ada apa?
Merdeka.com - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Scot Marciel diketahui sering berkunjung ke Gedung KPK. Bahkan, menurut informasi, Scot datang ke KPK tiap tiga bulan sekali.
Hal ini langsung dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy. Menurutnya, kunjungan Dubes AS patut dicurigai dan dipertanyakan sebagai sebuah bentuk intervensi hukum terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya dapat laporan dari Johan Budi (Jubir KPK) atau dari pimpinan KPK kalau tidak salah, Dubes Amerika itu 3 bulan sekali datang ke KPK," jelas Tjatur saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/2).
Dia juga mempertanyakan ada kepentingan apa Dubes AS sehingga sering kali datang ke KPK. Bahkan, dia menilai terjadi keakraban khusus antara KPK dengan AS.
"Ada apa ini kok malah lebih akrab ke KPK dari pada DPR," tanya dia.
Namun, semua pernyataan tersebut langsung dibantah Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengatakan tidak hanya Dubes AS, Dubes lain pun sering datang berkunjung ke KPK.
"Tamu datang ke KPK itu banyak, ada Pakistan, Tunisia, kita tidak melakukan diskriminasi, sama sekali tidak ada deal," tutur Abraham.
Dia juga menjamin bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang dilakukan KPK terhadap negara asing.
"Beliau itu datang, tidak ada perlakuan khusus, yang terima di sana hanya Pak Pandu dan Pak Zul. Tidak semua pimpinan bertemu," jelas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca Selengkapnya