Komisi II Sebut Pemerintah dan KPU Telah Sepakat Tanggal Pencoblosan Pemilu
Merdeka.com - Pemerintah dan KPU disebut sudah sepakat terkait tanggal penyelenggaraan Pemilu pada Februari 2024. Anggota Komisi II Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karyasuda mengatakan, KPU sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu dilakukan pada 11 November lalu.
"Seluruh komisioner KPU telah bertemu dengan Pak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi Pak Mendagri dan Pak Mensesneg," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Kesepakatan itu sesuai dengan usulan KPU dan juga usul Fraksi PDIP. "Kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tampak-tampaknya tidak jauh berbeda dari usul fraksi PDI Perjuangan," ujar Rifqi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 pada awal Desember mendatang.
Komisi II DPR akan melaksanakan Raker dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan Pemilu 2024 sebelum masa reses pada 16 Desember 2021.
“Kita lihat dan dengar saja nanti dalam Raker di Komisi II DPR RI jadwal Pemilu yang ditetapkan KPU,” kata Junimart, kepada di Jakarta, Kamis (18/11).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya