Komisi II DPR akhirnya sepakati RUU Pilkada dibawa ke paripurna
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menegaskan bahwa ada 7 fraksi yang menerima dengan penuh RUU Pilkada. Sedangkan Fraksi PKB, Gerindra, dan PKS memberikan catatan. Namun seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju untuk dibahas di sidang paripurna Kamis (2/5) mendatang.
"(3 fraksi) Tidak menolak dengan halus. Itu sudah dikatakan menyetujui dan tanda tangan. Tapi ada tiga fraksi memberikan catatan," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Menurut Politikus Partai Golkar ini, catatan yang diberikan 3 fraksi tersebut beragam. Salah satunya ialah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mundur jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Tidak mungkin pembuat undang-undang yang melaksanakan dan dia sendiri yang me-judicial review terhadap undang-undang yang dibentuknya. Harus ada masyarakat yang lain," tuturnya.
Solusi untuk menengahi hal tersebut, lanjut Rambe adalah syarat petahana harus mengajukan cuti. Hal tersebut harus dilakukan semenjak 3 hari setelah penetapan sebagai calon hingga 3 hari sebelum pemungutan suara.
"Akhirnya petahana dibuat tidak mundur tapi cutinya di luar tanggungan negara yang ditetapkan, itu kan jalan keluarnya," tuturnya.
Menurut rambe draft RUU Pilkada ini sudah final. Akan dia sampaikan di rapat paripurna. Dia juga akan menyampaikan catatan yang diberikan oleh beberapa fraksi.
"Tanggal 2 Juni akan kita bawa, tadi keputusannya begitu. Tetapi saya selaku ketua komisi II dari hasil draft ini, saya sampaikan bahwa ada catatan dari fraksi ini, catatannya ini," ungkapnya.
Sedangkan perbaikan pengaturan terkait penanganan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Panja ialah, menyepakati untuk tindak pidana Pilkada dilakukan penguatan fungsi sentra Gakkumdu yang mengikutsertakan peran penyidik Kepolisian. Hal tersebut dieksekusi dengan cara mempersingkat alur penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan, sengketa tata usaha negara.
Pemilihan dimulai dari upaya hukum secara berjenjang yang dimulai dari Bawaslu Provinsi dan/atau Panwas Kabupaten/Kota, dan berakhir di Mahkamah Agung (MA), perselisihan hasil dengan menggunakan acuan total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnya