Koalisi Perubahan Batal Deklarasi Semalam, Ini Penjelasan PKS
Merdeka.com - WhatsApp grup media ramai dengan pesan berantai, Rabu (22/3) malam. Isinya menarik, undangan kehadiran acara deklarasi piagam Koalisi Perubahan Pukul 21.00 WIB.
Namun, satu jam kemudian, undangan yang tersebar atas nama Humas Koalisi Perubahan tersebut diralat. Isinya, pembatalan acara dengan alasan teknis.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman mengakui koalisi batal mengumumkan resmi di hadapan publik. Hal ini berkaitan dengan teknis, waktu pengumuman yang dinilai belum pas.
"Semula akan diumumkan tadi malam, tapi karena secara pertimbangan waktu sudah larut dan sebagian besar akan menjalani sahur hari pertama bulan Ramdhan maka niat tersebut kita reschedule. Mudah-mudahan hari ini atau beberapa hari ke depan hal tersebut bisa dilaksanakan di bulan penuh berkah ini," ujar Sohibul, Kamis (23/3).
Sohibul mengatakan, sebelum niat mengumumkan, Anies Baswedan lebih dulu datang ke kantor PKS menemui Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
"Dan tadi malam juga Ahmad Syakhu sudah menandatangani dokumen MoU 3 Partai Koalisi pengusung Anies Baswedan. Jadi Alhamdulillah 3 partai sudah signed semua," tegas Sohibul.
Sohibul menambahkan, pertemuan Anies dan Presiden PKS tadi malam merupakan momen yang sudah lama direncanakan. Yaitu sejak deklarasi dukungan PKS kepada Anies akhir Februari lalu.
"Sesuai kesepakatan tim kecil koalisi, dokumen itu harus disirkulirkan oleh Anies Baswedan ke para pimpinan parpol koalisi," ujar Sohibul.
Kebetulan awal maret itu, kata Sohibul, Anies ada undangan ke Australia, dan sehari sebelum Anies kembali ke tanah air, Presiden PKS harus pergi ke Amerika bersama rombongan Komisi 1 DPR RI dan rombongan Fraksi PKS.
"Maka keduanya menjadi tidak bisa bertemu. Lalu setelah keduanya berada di tanah air pun mereka sibuk kunjungan keluar kota sesuai agenda masing-masing," kata Sohibul.
Semalam, lanjut Sohibul, keduanya bisa menyempatkan diri bertemu. Padahal Presiden PKS Ahmad Syaikhu baru kembali dari Cirebon pada Pukul 20.00 WIB.
"Tapi akhirnya sekitar jam 22.00 WIB mereka bertemu di kantor PKS dan dokumen pun ditandatangani. Alhamdulillah," tegas Sohibul.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca Selengkapnya