Ketua MK minta 'dewa-dewa' turun atasi konflik DPR
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyayangkan kisruh yang terjadi di DPR hingga melahirkan pimpinan tandingan. Menurut dia, hal itu mencerminkan ada yang hilang dalam demokrasi khas Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila.
"Demokrasi Pancasila itu tidak didasari menang-menangan, tapi demokrasi yang dibangun kekeluargaan dan gotong royong," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (31/10).
Hamdan mengatakan seharusnya setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Meski pada akhirnya sebuah keputusan ditentukan melalui voting, menurut dia, itu tetap berdasar pada musyawarah.
"Kalau mau duduk bersama, tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan," kata Hamdan lagi.
Terkait dengan kondisi DPR yang kini terjadi dualisme kepemimpinan, Hamdan mengatakan hal itu hanya dapat diselesaikan oleh masing-masing pimpinan parpol. Dia menyebut para pimpinan parpol sebagai 'dewa-dewa'.
"Dewa-dewa itu turunlah. Artinya ketua-ketua partai itu turun. Kalau tidak, ya rumit," ungkap dia.
Lebih lanjut, Hamdan mengingatkan kepada para politisi untuk lebih mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa. DIa pun menerangkan, polemik itu juga akan mengganggu tugas presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Presiden bisa jalan sendiri tanpa DPR, tapi itu bukan politik yang kita bangun," terang Hamdan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Pemprov DKI Tetap Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Selama Ramadan
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya