Ketua KPU: Proses pemilu 2014 perlu dievaluasi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik mengatakan penyelenggaraan Pemilu 2014 perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi yang dimaksud bukanlah hasilnya, namun rangkaian prosesnya.
Adanya pemutakhiran data pemilih, surat suara yang tertukar, juga menjadi bagian penting dari evaluasi itu.
"Evaluasi itu tidak hanya mencatat koreksi atau hal-hal yang negatif tetapi juga menuliskan hal atau hasil yang positif," ujar Husni kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 di Sahid Jaya Hotel Solo, Senin (3/11).
Menurut Husni, penilaian keberhasilan pemilu tak bisa hanya dilakukan dari satu sudut pandang. Bagi sebagian besar masyarakat khususnya penyelenggara, kata Husni, mereka pasti menilai pemilu telah sukses. Sebaliknya, tentu ada kelompok masyarakat lain yang menganggap pemilu kurang berhasil.
"Kalau kita tanyakan ke caleg yang kalah, partai yang tidak mendapat kursi atau capres yang kalah, mereka akan menjawab pemilunya tidak berhasil," katanya.
Dia menilai, KPU atau penyelenggara Pemilu harus menjelaskan tahapan pesta rakyat 5 tahunan itu. Apa yang dilakukan penyelenggara pemilu baik dari mulai persiapan sampai pelaksanaan pileg maupun pilpres, menurut Husni harus dijelaskan.
"Dalam Rapat Evaluasi Pemilu 2014 diharapkan akan diperoleh catatan-catatan selama penyelenggaraan Pemilu. Catatan tersebut mencakup dari luar penyelenggara, pengurus Parpol, caleg, tim sukses, pemilih, media dan masyarakat umum," ucapnya.
Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menambahkan rapat evaluasi tersebut sebagai sarana refleksi bagi seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu. Tak hanya pemilu legislatif namun juga pemilu presiden.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya
KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPPK Pemilu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan, Ketahui Tugas dan Wewenangnya
PPK pemilu termasuk unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca Selengkapnya