Ketua KPU pernah dibingungkan ada 'Pocong' dalam DPT
Merdeka.com - Demi menciptakan Pemilu yang demokratis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun database Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tetapi banyak kendala yang dihadapi terjadi di lapangan, seperti data yang tidak lengkap. Ketidaklengkapan itu baik soal biodata diri atau permasalahan administrasi kependudukan.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan permasalahan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih menjadi tugas KPU. Ia menambahkan, pernah permasalahan nama warga di suatu daerah yang tidak sewajarnya menjadi permasalahan di KPU Pusat.
"Pernah ada orang bernama Pocong, sehingga kami ingin mencoretnya. Tapi ternyata itu benar nama orang," ungkapnya di FX Senayan, Senin (28/13).
Selain nama, tanggal lahir juga menjadi kerumitan bagi KPU. Pasalnya orang-orang tua merasa tidak penting mengingat hari kelahirannya, sehingga dalam proses NIK-nya semakin rumit.
"Berdasarkan UU Kependudukan No 23 Tahun 2006, bagi warga yang tidak memiliki tanggal lahir maka akan diberikan tanggal lahir 1 juli atau 31 desember," jelasnya.
Namun itu tidak lantas menyelesaikan masalah. Warga yang menerima NIK itu tidak langsung berkenan menerimanya sebab mereka tidak merasa memiliki tanggal lahir tersebut.
"Sehingga ada beberapa nama dalam database KPU yang tidak memiliki NIK, tapi orangnya ada," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaAda Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR
KPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya