Ketua KPU pastikan Jokowi tolak terbitkan Perppu calon tunggal
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat konsultasi dengan perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu dan DKPP mengenai perlu tidaknya dikeluarkan Perppu Pilkada serentak untuk wilayah yang hanya ada satu pasangan calon. Hasilnya, Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu.
"Dan untuk diketahui bersama bahwa presiden tidak berkenan mengeluarkan Perppu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Lebih lanjut, Husni menjelaskan, hingga masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, 7 kabupaten/kota hanya memiliki satu pasangan calon.
Menurut Husni, pada prinsipnya pilkada serentak untuk semua kabupaten/kota harus tetap digelar walaupun terdapat wilayah yang satu pasangan calon jika presiden mengeluarkan Perppu.
"Bahwa ada 2 kesimpulan yang kami buat. Pertama, bahwa KPU tidak memiliki ruang untuk inisiatif mengubah peraturannya dengan sendiri atau inisiatif sendiri," jelas Husni.
Kedua, lanjut dia, penting ada Perppu jika kemudian tidak ada jalan keluar lain. Tapi dari diskusi tadi tinggal satu solusinya, di mana apabila ada dorongan dari luar, baik itu aturan perundang-perundangan setingkat UU, bisa berupa Perppu.
"Atau kebetulan dalam UU No 15 2011 kemudian UU No 8 2015 ada kewenangan Bawaslu di mana Bawaslu memiliki satu kewenangan yang dapat mengubah satu kebijakan yang telah diambil oleh KPU," tutup Husni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaJokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya