Ketua komite pembangunan wisma atlet SEA Games jadi tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah (RA) sebagai Tersangka dalam kasus korupsi Proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.
"KPK telah menetapkan RA (Rizal Abdullah) selaku ketua Komite Wisma Atlet sebagai tersangka," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat konferensi Pers di Kantornya, Jakarta, Senin (29/9).
Johan mengatakan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dimulainya penyidikan kasus Wisma Atlet Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Selain itu menurut Budi, KPK menduga terjadi penggelembungan anggaran yang merugikan negara Rp 25 miliar rupiah.
"Diduga telah terjadi ada mark up atau penggembungan anggaran," kata Johan.
Rizal disangka pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaJokowi Bangun Pusat Pelatihan Atlet Paralimpiade di Karanganyar Senilai Rp409 Miliar
Paralympic Training Center dibangun diatas tanah seluas 8 hektar atau 80.000 m² dan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp409 milliar
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menlu Retno Sebut Kepemimpinan Indonesia Diakui Dunia
Sepak terjang Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 layak mendapatkan apresiasi.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca Selengkapnya