Ketua Komisi III DPR tak setuju Perppu calon tunggal pilkada
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku tak setuju dengan niatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menginginkan penerbitan Perppu untuk mencari solusi calon tunggal di Pilkada serentak. Dia beralasan, Perppu baru dapat diterbitkan apabila dalam keadaan yang mendesak.
"Hakikat dari Perppu adalah memaksa dan genting, apakah sembilan calon (tunggal) ini dapat dikategorikan memaksa dan genting?" kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/8).
Oleh sebab itu, lanjut Aziz, dia berharap KPU dan semua pihak legowo mengikuti aturan yang ada, yakni dengan melakukan penundaan sampai Pilkada 2017 di beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
"Harus dilihat secara jernih, sehingga dalam aturan UU maka harus diundur 2017," katanya.
Politikus Golkar ini membantah penolakan tersebut merupakan sikap dari DPR. Ia menilai penolakan tersebut didasari atas hukum yang berlaku.
"Ini dilihat dari kacamata hukum. Kalau diundur ya berarti Plt. Ini bukan pilihan DPR. Ini hukum," jelasnya.
Sembilan daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya