Ketua Hanura Jateng Sebut 13 DPC yang Desak Munas Dipercepat Ilegal
Merdeka.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya mengatakan, pernyataan sikap 13 DPC yang mendesak percepatan musyawarah nasional adalah ilegal. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pengurus DPC Hanura yang memberikan dukungan dalam kegiatan yang berlangsung di Megaland Hotel, Solo, Senin (19/8) tersebut.
"Pertemuan tersebut tidak mendapatkan izin dari DPD Jawa Tengah. Dalam AD/ART partai tidak ada aturannya. Kalau ada pertemuan seperti itu seharusnya DPD yang mengundang, bukan DPC," ujar Bambang, di Solo, Selasa (20/8).
Selain tidak berizin, Bambang mengatakan, para pengurus DPC yang datang juga tidak mengetahui jika acara tersebut akan diakhiri dengan pernyataan sikap. Padahal dalam undangan disebutkan, pertemuan tersebut hanya sarasehan sebelum digelar rapat pimpinan daerah.
Mereka, lanjut Bambang, merasa dijebak dengan agenda yang terselubung. Bahkan banyak yang tidak setuju dan menandatangani pernyataan sikap yang mendesak adanya percepatan Munas.
Bambang mengklaim, dari 13 DPC yang hadir tersebut, 11 di antaranya sudah melakukan klarifikasi kepada DPD Jateng. Selain menyesal, mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada DPD dan kader partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu.
"Mereka yang hadir itu menghubungi saya, intinya mereka merasa kecolongan, merasa ditipu, merasa dijebak oleh orang tertentu yang punya kepentingan nasional," tandasnya.
Ia juga menyayangkan ada pihak yang memperkeruh konflik internal dengan tujuan menggoyang kepemimpinan OSO. Bambang juga menyatakan DPC yang hadir tersebut tetap setia, loyal dan solid terhadap DPD Jateng.
"Jadi sekali lagi kami luruskan, bahwa tidak benar teman-teman menyatakan seperti itu. Yang menyatakan adalah pak Abdullah (Ketua DPC Hanura Solo), teman-teman juga tidak mau," katanya.
Terkait pernyataan sikap dan pendapat resmi DPC, Bambang mengemukakan, baru akan disampaikan usai Rapimda di Bandungan, 24 Agustus nanti.
Sebelumnya, 13 DPC Partai Hanura Se-Jateng, menggelar acara silaturahim di Megaland Hotel Solo, Senin (13/8). Usai pertemuan tersebut mereka mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya mendesak adanya percepatan Munas akibat gagalnya kepemimpinan OSO.
Adapun 13 DPC yang menyatakan sikap tersebut adalah DPC Kota Solo, Kabupaten Semarang, Boyolali, Purworejo, Klaten, Sragen, Wonogiri, Cilacap, Kudus, Pemalang, Magelang, Pekalongan, dan Kendal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaPuan Singgung Anak Muda di Harlah PPP: Mau dari Keluarga Siapapun, Namanya Menghormati Itu yang Utama
Ketua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya