Ketua DPR minta IDI beri solusi jika tolak kebiri penjahat seksual
Merdeka.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengatakan, penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjadi eksekutor yang akan mengebiri para pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak-anak, harus disertai dengan alternatif lain sebagai solusi jalan tengahnya.
Akom menyebut, solusi berupa jalan tengah bagi pihak-pihak yang tidak setuju atas sebuah undang-undang, sangat biasa dilakukan untuk meraih win-win solution bagi semua pihak.
"Kalau tidak berkenan ini bagaimana? Secara jalan keluarnya seharusnya (melalui) Kementerian Kesehatan," ujar Akom di Gedung DPR RI Senayan, Senin (25/7).
"Saya kira alternatif tentang hal itu biasa dalam hal pengambilan keputusan undang-undang. Jalan tengah kita ambil supaya kita dapat mengakomodir semua pemangku kepentingan yang ada," katanya menambahkan.
Dengan adanya usul dari beberapa pihak bahwa eksekutor kebiri cukup dilakukan oleh dokter dari kepolisian saja, Akom mengatakan, masih perlu pembicaraan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Sebab, lanjut Akom, dirinya mengaku belum mengetahui apakah dokter dari kepolisian itu juga terikat dengan organisasi IDI tersebut.
"Kalau dokter dari Polisi saya tidak tahu, apakah ada dokter ikatan (IDI) atau tidak, atau sesuai dengan institusi-institusi yang lain di kedokteran yang diakui semacam ini. Saya belum dengar itu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaStatus Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli
Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaPrestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca Selengkapnya