Ketua Bapilu PAN: 2014, Parpol harus bonafit
Merdeka.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai peraturan pemilu saat ini terlihat berat dan rumit. Namun, menurut Viva, peraturan pemilu itu sangat baik untuk menghasilkan partai politik yang berkualitas dalam pertarungan di Pemilu 2014 mendatang.
"Sekarang dengan UU yang seakan berat, tapi buat perkembangan demokrasi sangat bagus, karena kami ingin parpol yang bonafit, punya basis, konstituen, program kerja," jelas Viva saat menghadiri diskusi akbar akhir tahun di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/12).
Sebab, kata dia, di era demokrasi seperti sekarang ini mau tidak mau partai politik dituntut untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Karena partai politik sebagai elemen yang menjembatani aspirasi rakyat.
"Saya berharap partai politik dapat menjadi aktor utama dalam proses peningkatan demokrasi atau aspirasi kepentingan masyarakat dengan penyelenggara negara. Jembatan yang mampu mengakomodasi kepentingan rakyat," ujarnya.
Menurut dia, partai politik merupakan bagian dari perjalanan baru di dalam proses demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia. "Bahkan negara komunis ada parpol, karena parpol digunakan sebagai alat legitimasi untuk menjalani demokrasi," terang dia.
Namun demikian, pihaknya tidak menampik bahwa partai politik yang ada saat ini belum mampu memegang teguh amanat dan harapan rakyat.
"Meski saat ini parpol di DPR tidak mampu melakukan fungsi parpol, karena menyangkut pertarungan di media dan image publik, tapi saya yakin peserta pemilu di 2014 lebih dari 75 persen," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaTak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMelihat Pergerakan Elektabilitas Parpol Jelang Pemilu 2024, Akankah PDIP Tergusur?
Secara konfigurasi, parpol-parpol lama masih menguasai peringkat 10 besar elektabilitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCurhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaFOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial
Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnya