Ketua Baleg DPR: Usulan Prolegnas akan dibawa ke Panja pekan depan
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiryono mengatakan, usulan program legislasi nasional (prolegnas) dari DPR, DPD, dan Pemerintah akan dibawa ke panitia kerja (panja) pekan depan untuk dibahas lebih lanjut. Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga mengingatkan agar usulan RUU diukur berdasarkan kemampuan kerja.
"Prolegnas akan dibawa ke tingkat panja, dengan Ketua Panja Pak Firman Soebagyo yang akan mulai dibahas pada tanggal 2-3 Februari," kata Sareh dalam rapat dengan Menkumham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Dia mengingatkan, sebaiknya semua pihak belajar dari pengalaman legislasi DPR periode sebelumnya. Sehingga, tidak bernafsu untuk memasukkan banyak usulan dalam prolegnas.
"Jadi, jangan banyak-banyak usulannya cukup dua RUU setiap Komisi per tahunnya," pesannya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membacakan usulan RUU dari pemerintah. Yasonna menjelaskan, pemerintah sendiri mengusulkan sebanyak 84 RUU dan menjadi prioritas di tahun 2015 sebanyak 12 RUU.
Yasonna juga mengingatkan agar di lingkungan kementerian dan lembaga tidak memperhatikan ego sektoral masing-masing tetapi lebih kepada kepentingan hukum nasional sebagaimana pesan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dia sependapat untuk membangun kesepakatan dalam pembahasan UU antara DPR, DPD, dan Pemerintah agar persoalan yang terjadi dalam pembahasan dan pengesahan UU No 22/2014 tentang Pilkada tidak kembali terulang
"Pemerintah telah berupaya untuk tidak mendominasi pada keinginan sektoral. Undang Undang Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan memberikan ruang kita untuk berubah tapi apa yang ditetapkan (UU) akan menjadi prioritas. Kita bangun kebersamaan itu," jelasnya.
Kemudian, pemerintah juga bersepakat bahwa DPD juga dilibatkan dalam pembahasan UU sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU MD3. Komisi II DPR juga sudah memulai hal yang cukup baik dalam membahas Perppu No 1/2014 tentang Pilkada.
RUU tersebut yakni, RUU KUHP, RUU tentang Merek, RUU tentang Paten, RUU tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas UU No 12/2003 tentang Ketenagakerjaan, RUU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah pengganti UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya