Keputusan Tanggal Pemilu 2024 Diambil Pekan Depan
Merdeka.com - Komisi II DPR RI berencana menggelar rapat kerja dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas tanggal Pemilu 2024 pada pekan depan. Pada rapat kerja itu akan diambil keputusan hari pencoblosan Pemilu 2024.
"Minggu depan kita akan raker untuk putuskan jadwal dan tahapan pemilu," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Doli mengatakan, tidak ada hubungannya penetapan tanggal pemilu dengan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Komisi II tidak menargetkan rapat kerja membahas jadwal pemilu digelar sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Tidak ada hubungannya dengan KPU Bawaslu yang baru atau lama. Intinya seperti yang saya katakan bahwa kan sebelum ini kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melakukan konsolidasi bersama penyelenggara," ujar Doli.
Komisi II telah lama memberikan waktu Mendagri dan KPU melakukan konsolidasi. Sebelumnya ada perbedaan pandangan. KPU meminta pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Sementara Mendagri meminta pemilu digelar pada 15 Mei 2024.
Doli menegaskan waktunya sudah cukup untuk melakukan konsolidasi. Sehingga bisa digelar rapat pengambilan keputusan
"Sekarang waktunya sudah cukup melakukan konsolidasi makanya kami gelar rapat kerja minggu depan untuk menetapkan jadwal dan tahapan pemilu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya