'Keputusan KPU soal pilpres mengikat, tapi belum final'
Merdeka.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres 2014 adalah mengikat, tetapi belum final. Hal ini yang membedakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final sekaligus mengikat.
Oleh karena itu, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, berharap semua pihak bersabar dan jangan sampai ada kesimpulan seakan-akan Pilpres 2014 sudah final.
"Keputusan KPU itu mengikat tapi belum final. Dia binding (mengikat) tapi belum final, karena finalnya setelah diputus sama MK. Kalau seandainya 3 hari setelah pengumuman itu ga ada gugatan, ya sudah final," ujar Jimly saat acara open house di kediamannya, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).
"Dengan begitu kita punya ruang psikologis untuk menyesuaikan langkah-langkah konstitusional pasca-keputusan KPU kemarin. Sehingga orang yang mau meredakan ketegangan punya ruang psikologis yang cukup karena kita baru mengalami pilpres dengan 2 capres sekarang," imbuhnya.
Jimly mengatakan, pilpres dengan dua kandidat ini kemungkinan adalah yang pertama sekaligus terakhir, karena pada 2019 nanti pemilu digelar serentak. Artinya, setiap parpol peserta pemilu legislatif memungkinkan untuk mengusung capresnya masing-masing.
"Jadi ketegangan ini kita nikmati karena belum tentu akan dialami lagi. Jadi nikmati dengan rasional jangan gegabah," ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini mengatakan, pilpres dengan dua pasangan calon ini sangat menarik sekaligus mendewasakan demokrasi bangsa Indonesia.
"Jadi tunggulah sabar. Yang sudah buru-buru nego kabinet belakanganlah," ujarnya.
"Kita juga harus bersyukur, untung pilpres ini di bulan Ramadan, sehingga ketegangan itu tidak terlalu tinggi. Walaupun masih ada sisa-sisanya dikit, kita nikmati saja," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU Tambah Durasi untuk Segmen Closing Statement Debat Kelima Pilpres 2024 jadi 4 Menit
Mellaz memastikan bahwa penambahan durasi satu segmen ini tak mengubah durasi total pelaksanaan debat selama 120 menit.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tinggal Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Kesibukan Terkini Para Capres Usai Pemilu
Tokoh-tokoh politik yang sempat bertempur di kontestasi Pilpres kini terlihat menghadiri sejumlah kegiatan.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya