Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri resmi serahkan data kependudukan ke KPU untuk pilkada

Kemendagri resmi serahkan data kependudukan ke KPU untuk pilkada Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut akan digunakan KPU sebagai dasar menyusun daftar pemilih di pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember nanti.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Temenggung mengatakan dua data ini sangat dibutuhkan bagi KPU untuk menggelar pilkada. Menurut dia, DP4 dan DAK2 sudah diverifikasi oleh Kemendagri.

"Sudah diverifikasi dan validasi oleh Kemendagri," kata Yuswandi saat memberikan sambutan pada penyerahan DP4 di gedung C Kemendagri, Jakpus, Rabu (3/6).

DP4 yang diserahkan kemudian akan disingkronkan oleh KPU, dari KPU diteruskan sampai kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam sambutannya, Yuswandi berharap semua penduduk yang memiliki hak pilih agar menggunakan haknya dalam pilkada nanti dan kepada penyelenggara akan melaksanakan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER).

"Berharap forum ini akan meciptakan kepala daerah yang berkuialitas, kapabilitas yang tinggi untuk daerah daerah," tutup Yuswandi.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
KPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya

Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya