Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri dan KPU Susun Protokol Kesehatan untuk Tiap Tahapan Pilkada

Kemendagri dan KPU Susun Protokol Kesehatan untuk Tiap Tahapan Pilkada Pemungutan Suara Ulang di TPS 064 Rawamangun. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemendagri sedang menyiapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Hal itu karena keselamatan penyelenggara pemilihan umum dan warga negara harus tetap berada di atas segalanya," kata Bahtiar dilansir Antara, Jumat (5/6) malam.

Menurut dia, pada setiap tahapan sedang disiapkan protokolnya. Misalnya, pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemarin tertunda bagaimana pelantikan itu bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.

Demikian juga dalam melakukan verifikasi calon perorangan. Bahtiar mengatakan pendaftaran pasangan calon itu nantinya dapat disepakati untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, seperti misalnya menggunakan perwakilan dengan metode-metode tertentu.

Dia mengatakan KPU dan Kemendagri juga memperhatikan bagaimana protokol kesehatan saat pengumuman pasangan calon serta tahapan-tahapan pilkada seterusnya.

Bahtiar mengungkapkan keterlibatan Gugus Tugas Daerah atau penyelenggara pilkada di daerah-daerah dibutuhkan juga untuk mempertajam protokol kesehatan yang disusun KPU dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

"Hal itu karena kondisi objektifnya atau kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda. Kemudian kebiasaan warga di tiap daerah juga berbeda-beda. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," ujar Bahtiar.

Menurutnya, keputusan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 diambil setelah berkonsultasi dengan seluruh unsur. Bukan hanya oleh Kemendagri bersama DPR dan KPU, tetapi juga bersama Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan para pakar yang terkait. Mengingat negara harus melanjutkan kehidupan kebangsaannya, termasuk kehidupan politik.

Sebagai referensi perbandingan, kata dia, ada kurang lebih 60 negara di dunia yang sedang atau akan melaksanakan pemilu, termasuk pemilu lokal. Sebagian besar di antara negara-negara yang melangsungkan pemilu, ada pula yang sudah selesai melaksanakannya.

Bahtiar mencontohkan seperti yang terjadi di Korea Selatan. Di sana telah selesai melakukan Pemilu pada bulan Maret 2020 pada saat puncak pandemi Covid-19 di negara tersebut.

"Ada pula yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) dan sebagainya, tetapi hampir seluruh penyelenggaraan pemilu maupun pemilu lokal di berbagai negara itu juga tetap dilanjutkan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Bahtiar.

Oleh karena itu, pada era normal baru saat ini, kedisiplinan menjadi kata kunci yang utama bagi semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan.

Bahtiar mengatakan negara harus bangkit, termasuk pada kehidupan politiknya terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Kita tidak boleh terus menerus terjebak pada keadaan yang berlangsung saat ini. Prinsipnya seluruh daerah dan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada serentak 2020 yang tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang," katanya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya