Keluarnya Hanafi Dinilai Menyangkut Gerbong Amien Rais dengan Zulkifli Hasan
Merdeka.com - Direktur Populi Centre, Usep S Ahyar menilai konflik yang terjadi di internal PAN antara Zulkifli Hasan dengan Amien Rais berimbas Hanafi Rais menyatakan diri mundur dari jabatannya. Menurutnya, yang terjadi bukanlah persoalan antar individu, tetapi sudah menyangkut dua kelompok besar dalam PAN.
"Ini menandakan pasca-kongres PAN sudah tidak bisa rekonsiliasi. Ini sudah bukan individu, tetapi kelompok antara gerbong pak Amien dengan Zulhas," ujar Usep saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/5).
Selain itu, Usep melihat keputusan mundurnya Hanafi Rais dari posisi dari kader PAN dan anggota DPR periode 2019-2024, juga memiliki pengaruh yang besar dari Amien Rais.
"Zulhas seharusnya membaca potensi besar yang akan hilang. Tetapi konflik ini, jika kalau ingin menahan Hanafi harus ke Pak Amien dulu diselesaikan," katanya.
Terlebih, dari hasil Kongres ke-V PAN di Kendari lalu, angka perolehan suara Zulkifli Hasan 331 sedang kandidat Mulfahcri Harahap yang turut didukung Amien Rais dapat suara 225.
"Dari perolehan sura Zulhas dengan kandidat lain juga tidak menang telak. Masih memiliki potensi besar untuk suara gerbong besar bergerak," sebutnya.
Selain itu, dia menilai potensi terpecahnya PAN dan terbentuk partai baru sangatlah kuat. Melihat kubu yang menjadi oposisi kepengurusan internal PAN adalah Amien Rais.
"Membuat partai baru semakin terlihat dengan gejala-gejala yang ada. Kemungkinan, Amien dan Hanafi akan membawa gerbong mereka ke dalam partai yang baru," paparnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaArief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya