Kejahatan Seksual pada Anak Meningkat, DPR Dukung PP Kebiri Kimia
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur pengebirian pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan bukti komitmen pemerintah memberantas kejahatan seksual terhadap anak.
PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
"PP tersebut menunjukkan komitmen penuh pemerintah atas pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak yang kasusnya kian hari kian memprihatinkan," kata Sahroni di Jakarta, Senin (4/1), dikutip dari Antara.
Sahroni mendukung kebijakan pemerintah tersebut karena memang kondisi sudah mendesak terkait dengan kasus kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dia mengutip data kepolisian, misalnya di Jakarta Barat, angka kekerasan pada anak meningkat 48 persen pada tahun 2020 dari data pada tahun sebelumnya.
"Ini bahaya sekali. Saya nilai saat ini sudah ada teknologi kebiri kimia, bukan kebiri yang beneran dipotong kelamin seperti dahulu," ujarnya.
Sahroni yang juga aktif sebagai pembina Yayasan Anak Masa Depan Indonesia fokus menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Tersangka Tak Dihukum
Selama aktif di yayasan itu, dia mengaku sering mendapat pengaduan dari korban maupun keluarga korban kekerasan seksual pada anak yang merasa kecewa dengan penanganan kasus selama ini yang kerap kali dianggap enteng.
"Saya selama jadi pembina di yayasan mengadvokasi korban kekerasan anak, sering kali menemukan kasus yang tersangkanya tidak dihukum, malah sering bebas," katanya.
"Ini menyebabkan kasus kekerasan seksual anak makin merebak. Kita memang butuh hukuman yang lebih tegas, seperti kebiri kimia ini," tambahnya.
Setelah keluarnya PP Nomor 70/2020, politikus Partai NasDem itu berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sedang diperjuangkan partainya di DPR juga bisa segera disahkan.
Menurut dia, PP Nomor 70/2020 menjadi 'angin segar'. Namun, perjuangan masyarakat tidak boleh berhenti.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaSejumlah kondisi kesehatan serta kebiasaan bisa menjadi penyebab menyusutnya kejantanan pria.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKejadian ini viral berdasarkan pengakuan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya yang disebut bertugas sebagai Damkar Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMasalah polusi udara semakin mengkhawatirkan. Khususnya di Jakarta. Berikut dampak polusi udara pada kesehatan anak yang perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya