Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: UU MD3, persoalan elite yang berimbas ke masyarakat

Jokowi: UU MD3, persoalan elite yang berimbas ke masyarakat Jokowi. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan terhadap uji materi UU MD3. Setelah ditolak MK, Jokowi menyerahkan kepada masyarakat apa manfaat UU MD3.

"Kami hormati keputusan MK. Tapi nanti masyarakat yang menilai sebetulnya dengan UU MD3 ini masyarakat diuntungkan atau tidak," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/9).

Secara tidak langsung UU MD3 ini akan berdampak pada kepentingan masyarakat. "Tentu saja ini persoalan elite yang berimbas ke masyarakat. Imbasnya ya enggak tahu, kan belum pembagian pemilihan ketua, komisi kan belum dilakukan. Saya enggak bisa komentar," ujarnya.

Dalam UU MD3 mengatur bahwa pimpinan alat kelengkapan dewan, khususnya ketua DPR tidak otomatis berasal dari partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan. Sebab pemilihan akan dilakukan secara musyawarah mufakat, dan ini memungkinkan partai lain dapat menjadi ketua DPR.

Jokowi mengatakan, seharusnya PDIP mendapatkan kursi ketua DPR karena sebagai partai pemenang Pemilu 2014. "Ya logikanya lucu banget. Yang menang malah jadi oposisi di parlemenkan lucu," ujarnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Ucapan Perpisahan Maruarar Sirait ke Megawati dan Elite PDIP, Ungkap Keyakinan pada Jokowi
Ucapan Perpisahan Maruarar Sirait ke Megawati dan Elite PDIP, Ungkap Keyakinan pada Jokowi

Maruarar Sirait mengundurkan diri dari PDIP setelah bergabung sejak 1999.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Serang Jokowi, PDIP Dinilai sedang Marah dan Kecewa kepada Gibran
Serang Jokowi, PDIP Dinilai sedang Marah dan Kecewa kepada Gibran

Namun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya