Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, MPR Sebut Tergantung Rakyat

Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, MPR Sebut Tergantung Rakyat Jazilul Fawaid ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menolak usulan jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR.Jokowi mengatakan amandemen UUD 1945 tidak perlu melebar. Bahkan jika perlu tidak usah amandemen apabila ada perubahan masa periode presiden.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan perlu tidaknya amandemen akan bergantung pada aspirasi masyarakat yang kini masih ditampung.

"Soal perlu tidaknya amandemen tergantung kehendak rakyat yang manifestasinya melalui anggota MPR," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).

Namun, ia mengakui hasil rekomendasi MPR sebelumnya amandemen yang akan dilakukan hanya terbatas pada GHBN. "Hasil kajian MPR periode lalu merekomendasikan amandemen terbatas, hanya pokok pokok haluan negara," ucapnya.

Rekomendasi PBNU

Sebelumnya, Jazilul Fawaid mengatakan usulan PBNU agar presiden dan kepala daerah dipilih MPR merupakan rekomendasi dari ulama NU. Ulama itu menilai sistem pemilihan langsung menanggung biaya sosial yang terlalu besar.

"Tentu rekomendasi dari PBNU agar presiden dipilih oleh MPR bahkan kepala daerah dipilih oleh MPR berdasarkan kajian para ulama PBNU yang mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jazilul memiliki pandangan sejalan dengan pendapat ulama NU. Bahwa biaya pemilihan presiden bisa mencapai angka Rp 24 triliun. Sedangkan, menurutnya biaya dipilih MPR tidak setinggi pemilihan langsung.

Jazilul mengatakan, MPR mendengarkan masukan PBNU sebagai bahan kajian. Secara spesifik dia mengatakan, PBNU menginginkan memfungsikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya