Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi tak khawatir pelantikannya dijegal tatib MPR

Jokowi tak khawatir pelantikannya dijegal tatib MPR Jokowi dan Ahok bergandengan tangan. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Presiden terpilih, Joko Widodo mengaku tidak khawatir pelantikannya sebagai presiden terjegal dengan tata tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disahkan hari ini, Senin (29/9).

Sosok yang akrab disapa Jokowi tersebut melihat sudah tidak ada celah yang bisa menjegalnya dilantik sebagai Presiden periode 2014-2019.

"Sudah terpilih KPU sudah, dikuatkan lagi di MK sudah, masak, masak, masak. Ya sudah lah, kedewasaan masyarakat kita itu sudah sangat tinggi, masak elitenya malah mencontohkan yang nggak bener, yang benar saja," tutur Jokowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla menambahkan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tidak harus dilakukan oleh DPR. Apabila tidak memungkinkan dilakukan oleh DPR RI, maka Mahkamah Agung bisa melaksanakan pelantikan.

"Pelantikan itu tidak harus di DPR saja, di Mahkamah Agung bisa. Tidak perlu paripurna, di Mahkamah Agung bisa," tutur JK.

Hari ini, MPR mengesahkan Tata Tertib MPR yang dalam salah satu pasalnya mencantumkan tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden. Tercatat dalam Tata Tertib MPR Pasal 113 "MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilihan Umum dalan Sidang Paripurna MPR".

Sementara pasal 114 membeberkan tata cara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hingga 8 ayat.

Pasal 114:

(1) Pimpinan MPR mengundang Anggota MPR untuk menghadiri Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum.

(2) Pimpinan MPR mengundang pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam Sidang Paripurna MPR.

(3) Dalam Sidang Paripurn MPR sebagaimana dimaksud pasal 113, Pimpinan MPR membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mengenai penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.

(4) Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dengan bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Sidang Paripurna MPR.

(5) Dalam hal MPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan rapat paripurna DPR.

(6) Dalam hal DPR tidak dapat menyelenggarakan sidang sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung.

(7) Berita acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditandatangani oleh Presiden dan Wakil Presiden serta Pimpinan MPR.

(8) Setelah mengucapkan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, Presiden menyampaikan pidato awal masa jabatan.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

Jokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen

"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya