Jokowi Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa Jadi Sembilan Tahun
Merdeka.com - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dia mengklaim tidak ada pembahasan soal reshuffle maupun tawaran menteri dengan Jokowi.
"Tidak. Sama sekali tidak ada. Tidak ada pembicaraan seperti itu," katanya usai menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurutnya, Jokowi hanya menanyakan tentang keadaan desa. Salah satunya, mengenai ribuan kepala desa yang menuntut revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Tidak ada beliau mengevaluasi membicarakan soal kondisi kabinet. Beliau tanya soal keadaan desa bagaimana, apa yang dikerjakan, terus itu teman-teman kepala desa apa tuntutannya. Begitu," ungkapnya.
Budiman menyampaikan kepada Jokowi ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa, yang diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun.
Dia menerangkan, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih.
Dengan begitu, seorang kepala desa bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Namun, aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilih kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu nggak selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," sambung Budiman.
Dari situlah, muncul tuntutan kepala desa untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun. Budiman pun mengklaim bahwa Jokowi setuju dengan tuntutan itu.
"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," tutup Budiman.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).
Baca SelengkapnyaJokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca Selengkapnya