Jokowi 'rapopo' disomasi karena nyapres
Merdeka.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melakukan apapun kepada orang yang mensomasi dirinya. Dia disomasi lantaran mencalonkan diri menjadi calon presiden.
"Ini demokrasi, artinya kalau ada yang setuju silakan, tidak pun silakan. Nanti kan yang mutus pengadilan," terangnya usai makan siang di Cianjur, Bogor, Sabtu (29/3).
Jokowi enggan memberikan komentar soal adanya pihak tertentu yang berada di belakang pihak penggugatnya. Sebab serangan-Serang politik menjelang Pemilu sudah bukan rahasia umum lagi.
"Ya enggak usah dijawab itu sudah jelas sekali, sangat jelas. Biarkan saja lah, enggak masalah," tegasnya.
Seperti diketahui, Horas AM Naiborhu mengirimkan somasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi karena menjadi calon presiden pada Pemilu 2014.
"Gubernur Jokowi harus menuntaskan masa jabatannya hingga 2017, sesuai sumpahnya di depan wakil rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa," kata Horas, di Jakarta, Sabtu (29/3) seperti yang dilansir Antara.
Horas yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3175030104700015 itu mengirimkan somasi kepada Jokowi untuk mundur dari bursa pencapresan pada 27 Maret. Menurut dia, Jokowi seharusnya tetap menjadi gubernur hingga lima tahun ke depan sejak dilantik 15 Oktober 2012 lalu berdasarkan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
?Menurut Horas, berdasarkan pasal 110 ayat 1 UU 32/2004, sebelum memangku jabatan, Jokowi telah mengucapkan sumpah atau janji sebagaimana dimaksud dalam pasal 110 ayat 2 UU 32/2004. Melalui somasi itu, dia mengingatkan Jokowi tentang kewajibannya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjalankan kewajibannya sebagai Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Maka masa jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 15 Oktober 2017," ucap Horas. "Namun, jika Jokowi mengabaikan somasi ini dan tetap melaksanakan niat maju sebagai calon presiden, maka saya akan mengambil langkah hukum menggugat Jokowi," ujar dia menambahkan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menegaskan, pemerintahannya akan meneruskan legecy Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah mencoblos surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir
Baca Selengkapnya