JK tanggapi santai ancaman Fadli Zon
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai ancaman Wakil Ketua DPR Fadli Zon soal penyetopan anggaran APBN-P 2014 untuk pemerintah. JK mengatakan hal itu persoalan nanti yang selanjutnya akan dibahas.
"Ya nanti lah pada waktunya," ujarnya, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11).
JK mengatakan saat ini pemerintah masih menggunakan anggaran APBN-P 2014 yang diketok September lalu. "Anggaran kan sudah selesai, sudah diketok," ujarnya.
Menurut JK, anggaran APBN-P tidak urgent untuk digunakan sekarang. JK malah mengatakan, yang urgent justru penyelesaian kekisruhan di DPR tersebut dengan mengesahkan UU MD3.
"Bukan soal urgent. Justru urgent-nya DPR bersatu. Itu yang urgent. Jangan balik-balik. Yang urgent itu DPR cepat bersatu," jawab JK saat ditanya apakah artinya tidak ada anggaran yang urgent bagi pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengancam anggaran untuk pemerintah tidak akan turun jika para menteri tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR. Hal itu akan dilakukan jika 3 kali panggilan para menteri tidak hadir.
"Kalau misalnya mereka tidak hadir dan kemudian tidak disahkan APBN-P, lantas mereka mau dapat anggaran dari mana? Dari langit?" cetus Fadli.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard
Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaKeponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.
Baca Selengkapnya