JK tak mau keputusan DPR pincang
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penundaan RDP pemerintahannya dengan DPR memang harus dilakukan. Sebab, kata JK, DPR tengah menyempurnakan UU MD3 yang berarti perselisihan di parlemen belum selesai.
"Alasannya iyalah karena DPR lagi menyempurnakan UU MD3. Setelah itu dulu rampung karena berarti kalau masuk sekarang tidak semua berpartisipasi," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11).
JK jamin dengan adanya penundaan RDP tersebut tidak akan membuat buruk hubungan pemerintahan dengan parlemen. Pemerintahannya, kata JK, akan datang jika semua proses penyelesaian kekisruhan yang ada telah selesai.
"Karena DPR masih dalam proses itu. Saya katakan tadi pemerintah semua fraksi berpartisipasi dan memang fungsi DPR mempersatukan setelah fraksi yang ada. Dan mereka sudah setuju. Jadi kalau itu dijalankan, barulah pemerintah akan datang. Karena belum sempurna berarti keputusannya pincang," tegas JK.
Diketahui, Presiden Jokowi mengimbau jajaran menteri Kabinet Kerja untuk tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Larangan tersebut diterbitkan dengan Keppres dan bersamaan dengan masih kisruhnya pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya imbauan tersebut. Larangan terpaksa dilakukan agar penjelasan yang disampaikan menteri tidak ditanggapi keliru.
"Iya dong, kalau nanti kita dateng ke sini keliru, datang ke sini keliru. Lihat di sana apakah sudah rampung, baru selesai," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Jokowi mengaku merasa aneh dengan panggilan yang dilakukan DPR terhadap beberapa menterinya, apalagi kerja pemerintah belum juga berjalan lebih dari setahun.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaSuara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya