Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika kewenangan intelijen diperbesar, PKS tolak RUU Kamnas

Jika kewenangan intelijen diperbesar, PKS tolak RUU Kamnas Hidayat Nur Wahid. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) jika intelijen dapat melakukan penangkapan, penahanan dan penyadapan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan prinsip reformasi.

"Aturan penahanan dan penyadapan sudah diberi pada lembaga yang punya kewenangan, Kepolisian dan KPK," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid usai serah terima jabatan ketua Fraksi di Ruang Fraksi PKS lantai 3 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (25/9).

Menurutnya, jika Intelijen diberikan kewenangan untuk menangkap maka akan terjadi anarki. "Belakangan kami dengar pemerintah akan menyerahkan draf yang baru, karena mereka kemudian sadar ada bagian yang overlapping dan kehadiran TNI yang seolah-olah ingin menjaga tapi berpotensi (tidak)," jelas dia.

"Saya yakin peta jelas mayoritas fraksi masih menolak RUU bila semangat dan ketentuannya seperti draf dulu, kita akan lihat draf baru apa ada perubahan yang mendasar," kata dia.

Dia membantah Komisi I DPR sudah menerima draf perubahan RUU Kamnas dari pemerintah. "Kami belum menerima wujud riil yang terbarukan. Setelah itu kami rapat belum (menerima)," kata dia.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kaesang Ingatkan Peran Penting Relawan di Pemilu 2024

Kaesang Ingatkan Peran Penting Relawan di Pemilu 2024

Kaesang mengundang para relawan yang belum memiliki partai untuk bergabung dengan PSI.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya