Jaga amanah rakyat, KPU sebaiknya tolak permintaan Golkar
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menilai tindakan Partai Golkar yang memberhentikan tiga kadernya secara sepihak merupakan langkah yang mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan partai politik secara demokratik. Menurutnya, tindakan Golkar tersebut menyebabkan ketidakpastian hasil pemilu.
"Tindakan ini juga memicu ketidakpastian hasil pemilu. Sebab, caleg yang sudah terpilih bahkan mencapai BPP (bilangan pembagi pemilih) dapat dibatalkan secara sepihak keterpilihannya hanya karena partai memberhentikannya juga secara sepihak," kata Ray, Jakarta, Rabu (20/8).
Lebih lanjut, Ray menjelaskan, partai yang melakukan tindakan seperti itu dapat menciderai amanah rakyat. Sebab rakyat telah memberikan amanah melalui hak suaranya agar mereka dapat menjadi wakil rakyat di DPR.
"Dan jika tidak kita sikapi secara tepat, tindakan-tindakan seperti ini akan berpotensi menjadi trend di dalam budaya partai. Caleg-caleg yang potensial, yang memiliki kans besar meraup suara didaftarkan sebagai caleg. Jika sudah terpilih, yang bersangkutan diberhentikan dan lalu diminta dibatalkan keterpilihannya," jelas Ray.
Nusron Wahid merupakan anggota DPR dan caleg terpilih DPR periode 2014-2019 dengan raihan suara terbesar dari Partai Golkar yaitu 243.021 suara. Pada tingkat tertentu, kata Ray, tindakan ini dapat disebut merampas hak politik warga yang telah memilih wakil mereka di DPR.
Ray menambahkan, dengan sistem pemilihan suara terbanyak, keberadaan partai sebagai tonggak penentu suara rakyat sebenarnya sudah tak signifikan. Banyak anggota legislatif yang dipilih semata-mata karena memang dirinya, bukan partainya.
"Dalam kasus seperti ini, partai hanya jembatan bukan penentu," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Ray, usulan Partai Golkar yang meminta KPU mencoret dua nama kadernya yang sudah terpilih sebagai anggota DPR sebaiknya disikapi dengan semangat menegakan hak rakyat dan meneguhkan sistem demokrasi. KPU, kata dia, seharusnya mempertimbangkan apakah pemberhentian mereka dilakukan dengan cara-cara yang demokratis atau tidak.
"Jika dilakukan dengan semangat yang bertentangan dengan demokrasi, KPU sebaiknya menolak permohonan pencoretan tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, DPP Partai Golkar telah mengirim surat ke KPU perihal permintaan agar KPU tidak melantik Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita karena telah dipecat dari partai. Atas upaya DPP Golkar tersebut, baik Nusron maupun Agus Gumiwang melawannya.
Bagi Nusron, upaya pemecatan terhadap dirinya dan juga upaya agar dirinya tak dilantik bukan sekadar masalah jabatan. Tetapi demi menjaga marwah mandat rakyat yang telah diberikan kepadanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKader Golkar Yang Pilih Prabowo-Gibran Baru 65 Persen, Airlangga Kumpulkan Pimpinan DPD Seluruh Indonesia
Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya