Irman Gusman tuding AM Fatwa Cs biang kekisruhan paripurna DPD
Merdeka.com - Ketua DPD Irman Gusman menuding Badan Kehormatan DPD sebagai biang kekisruhan yang terjadi di rapat paripurna para senator Kamis (17/3) lalu. Irman bahkan menolak dipanggil BK DPD, dia justru akan memanggil balik BK.
"Tidak ada (pemanggilan BK DPD). Kita akan memanggil BK untuk menjelaskan. Jadi bukan BK panggil pimpinan. Justru kami yang akan panggil BK," kata Irman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).
Irman mengatakan, hal itu bukan soal pemanggilan. Dia menuding BK pimpinan AM Fatwa jadi dalang karena memaksakan pimpinan menandatangani draf tata tertib. Padahal, belum ada kesepatan dengan pimpinan.
"Justru yang bikin insiden adalah BK sendiri. Kami sudah jelaskan. Belum tanda tangan karena ada beberapa hal substansial dalam draf yang masih betentangan dengan Undang-undang," katanya tanpa merinci pasal berapa dalam UU yang dilanggar.
Diketahui, Ketua BK DPD AM Fatwa mengatakan, setelah insiden kericuhan rapat paripurna, BK akan segera memanggil Irman Gusman untuk dimintai keterangan. Jika dinilai bersalah, kata dia, sanksi akan dijatuhkan.
"Kalau tidak juga ditandatangani, selesai reses kami panggil. Sesuai wewenang, BK bisa mengadili dan memberi sanksi," ujar AM Fatwa akhir pekan lalu.
Sebelumnya, rapat paripurna DPD, Kamis (17/3) berakhir ricuh. Pimpinan sidang Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua Farouk Muhammad menolak menandatangani draf Tata Tertib (Tatib) DPD yang sudah diputuskan dalam paripurna istimewa itu.
Penolakan dianggap sengaja dilakukan Irman karena isi tatib tentang pengurangan masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun saja.
Tak pelak, mosi tidak percaya pun dilayangkan sejumlah senator pendukung pengurangan periodisasi kepemimpinan alat kelengkapan untuk Irman Gusman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaBawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD
Baca SelengkapnyaCak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara
Suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaSampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'
Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Gus Dur Mendidik Saya Hingga Jadi Cawapres
Isu pengkhianatan kepada Gus Dur muncul setiap lima tahun, saat pemilu.
Baca SelengkapnyaIsi Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Anies berharap dengan dukungan ulama ini, jangkauannya akan semakin meluas.
Baca Selengkapnya