Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Mahfud MD soal JK tak bisa jadi cawapres lagi

Ini penjelasan Mahfud MD soal JK tak bisa jadi cawapres lagi Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla digadang-gadang kembali maju menjadi cawapres Joko Widodo di Pilpres 2019. Namun, JK terbentur Pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen yang berbunyi Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa menjabat dua periode.

Sebelumnya, JK pernah menjabat sebagai Wakil Presiden pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa jabatan 2004-2009.

Menanggapi hal ini, pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, pada dasarnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam UUD 1945 yakni tidak bisa lebih dari dua periode. Namun, tafsir tersebut bisa saja diubah.

"Kalimatnya memang bisa dibelok-belokkan oleh siapa pun yang kuat secara politik," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2).

Mahfud menjelaskan, saat dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan Presiden dan Wapres serta kepala daerah diberi batasan yang jelas dan bersifat final. Tujuannya untuk membatasi kekuasaan.

"Karena kekuasan itu harus dibatasi lingkup maupun waktunya. Sehingga kalau MK sudah pernah memutus dulu waktu saya, jabatan yang dikatakan tidak boleh dua kali itu baik berturut-turut maupun tidak itu berlaku," terang Mahfud.

Mafhud menyebut, salah satu contoh kepala daerah yang terbentur UUD sehingga tidak dapat menjabat lebih dari dua periode adalah Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju. Paliudju pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah pada 1996-2001 kemudian menduduki lagi posisi yang sama pada 2006-2011.

"Dia (Paliudju) kan sudah tidak berturut-turut. Dulu zaman Orde Baru gubernur, sekarang gubernur lalu bilang saya tidak berturut-turut pak, enggak bisa. Karena filosofi institusi tentang periode itu adalah untuk membatasi masa jabatan," jelasnya.

"Di dalam dokumen diskusi-diskusi di MPR masih terbukukan, maksudnya memang 2 kali itu berturut-turut atau tidak berturut-turut," sambung Mahfud.

Kendati Pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen ini masih jadi perdebatan, Mahfud menyerahkan kepada MK untuk menangani penafsiran tersebut.

"Silakan nanti MK memberi tafsir kalau memang akan ada yang mengajukan pada MK. Itu kita hormati wewenang dan hak konstitusional MK," kata dia.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Presiden Jokowi melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Dengar Mahfud MD Putuskan Bakal Mundur dari Menko Polhukam

Reaksi Jokowi Dengar Mahfud MD Putuskan Bakal Mundur dari Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kabar Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya