Ini pembelaan Golkar soal pengurus pernah tersandung kasus
Merdeka.com - DPP Partai Golkar mengumumkan susunan lengkap pengurusnya kemarin. Namun dalam susunan pengurus itu banyak menuai kritikan lantaran diisi orang-orang yang pernah bermasalah dengan hukum.
Ketua Harian Nurdin Halid misalnya, dia adalah mantan terpidana kasus impor gula ilegal dan impor beras Vietnam, Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik Yahya Zaini pernah kesandung skandal video porno, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga Fahd El Fouz (mantan terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah/DPID), dan Ketua Pemenang Pemilu Wilayah Jawa Timur Sigit Haryo Wibisono (mantan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain).
Bahkan politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai tidak terima beberapa mantan narapidana masuk dalam daftar calon pengurus DPP Golkar. Menurut Yorrys, harusnya pengurus yang masuk struktur baru Golkar bersih dari catatan hukum.
"Ternyata kepengurusan yang ada sekarang, saya sudah membaca di beberapa media, itu perlu dibicarakan. Karena jangan sampai terkesan bahwa Golkar menjadi tempat berlindung para koruptor. Itu harus," kata Yorrys di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (30/5) kemarin.
"Apalagi ini kan banyak kasus-kasus yang relatif masih teringat di benak. Kasus-kasus ini kenapa dimunculkan," terangnya.
Yorrys sempat menegaskan dalam Munaslub Golkar, bahwa komitmen yang tetap harus dijaga adalah regenerasi, Golkar bisa eksis, dan bagaimana partai berlambang beringin tersebut bisa survive.
"Setelah saya dengar kenapa begini, tapi kami bukan formatur. Tapi minimal kami memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan (teguran)," tuturnya.
Namun tentu Golkar punya pembelaan sendiri. Berikut pembelaan-pembelaan Golkar tersebut:
Setnov sebut pengurus Golkar sudah diseleksi
Ketua Umum Setya Novanto membela diri. Dia mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham untuk mengevaluasi secara ketat terkait nama-nama kader yang akan dimasukan ke dalam susunan partai."Ini kita mau umumkan dan semuanya saya sudah minta Idrus Marham untuk mengevaluasi dan menanyakan kepada institusi kepada yang terkait dari MK," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Golkar, terdapat syarat PDLT yang harus dipenuhi setiap kader yang akan masuk ke dalam struktur kepengurusan. PDLT adalah prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela."Sejumlah pihak memberikan masukan mana yang boleh atau tidak tentu yang menjadi perhatian, mudah-mudahan. Sudah melalui proses yang panjang," ucap Setnov.
Fahd A Rafiq: Masalah saya sudah selesai
Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq resmi menjadi Ketua Bidang Pemuda dan olah Raga Partai Golkar. Nama Fahd menjadi pergunjingan karena Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sempat memvonis dirinya dengan 2,5 tahun penjara atas kasus suap kepada anggota dewan Wa Ode Nurhayati terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam.Fahd sendiri telah bebas bersyarat pada 23 Agustus 2014 lalu. Menanggapi hal tersebut, Fahd menyatakan bahwa kasusnya telah selesai."Sudah selesai masalah saya. Apalagi masalah saya?" kata Fahd di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (30/5).Fahd mengakui saat ini dia memerlukan kritik dan saran yang bersifat membangun. Hal tersebut akan berguna bagi kerja-kerjanya nanti."Kritik itu membangun. Kita bangkitkan kepemudaan Golkar. Kita hidupkan semua organisasi kepemudaan. Kritik, membangun saya," ungkapnya.Sedangkan terkait program kerja, Fahd enggan mengungkapkannya. Dia berjanji akan memaparkan program strategis di rapat pleno Rabu (1/6) mendatang.
Idrus Marham pakai acuan putusan MK
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai, semua langkah yang diambil oleh tim formatur berdasarkan aturan negara dan aturan Partai Golkar. Soal kader yang Golkar yang jadi pengurus pernah tersandung kasus hukum, Idrus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi."Kalau ada yang terkait dengan masalah hukum, itu kita sudah berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2015 ada keputusan tadi, bahwa bagi siapapun yang telah menjalani hukuman dari proses hukum yang ada, itu secara serta-merta bisa mengikuti proses politik termasuk ikut Pilkada, Pileg, dan posisi-posisi lainnya, termasuk presiden," ujar Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (30/5).Menurut Idrus, beberapa nama yang sempat menjadi narapidana tidak masalah ditempatkan di struktur baru. Sebab MK sudah membatalkan keputusan yang lama."Tidak ada masalah bagi teman-teman yang sudah menjalani hukum yang sudah lewat. Tidak seperti yang lalu. Kalau yang lalu itu ada jeda masa 5 tahun, dengan keputusan MK maka tidak ada lagi masa tunggu itu," ujarnya.
Luhut sebut kasus Nurdin Halids sudah selesai
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum tahu komposisi kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Setya Novanto diisi mantan narapidana. Namun berdasarkan informasi yang dia dapat bahwa salah satu nama yang pernah tersandung kasus korupsi seperti Nurdin Halid tak perlu dipersoalkan."Ya saya kira kalau Pak Nurdin kan sudah selesai kasusnya," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/5).Saat ditanya lebih lanjut, Luhut enggan menjawab panjang lebar. "Saya enggak tahu, belum lihat," tukasnya.
Â
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaAirlangga Minta Senior & Pengurus Golkar Terus Solid: Jangan Mau Dipecah & Dimanfaatkan
"Pasti akan ada yang berusaha memecah belah Golkar tetapi dengan kehadiran di sini, ini dibuktikan bahwa senior partai Golkar bersama kita," kata Airlangga.
Baca SelengkapnyaSaingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar-Anies Beri Rapor Merah ke Prabowo, Golkar: Semua Partai Bilang Bagus, Kok Capresnya Nilai Jelek
Golkar mengatakan penilaian Capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap kinerja Menhan Prabowo bentuk kontradiksi politik.
Baca SelengkapnyaLuhut di Depan Airlangga dan Ical: Jangan Mau Diatur Orang Lain, Golkar yang Ngatur!
Luhut meminta kepada para petinggi dan pengurus Partai Golkar jangan menciderai keberhasilan Partai Golkar di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaGolkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Begini Respons Santai Demokrat
Golkar klaim memiliki kontribusi besar dalam memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaSuara Partai Meroket, Airlangga Hartarto Dinilai Sukses Kembalikan Kejayaan Golkar
Selisih Golkar dan juara bertahan PDIP hanya tipis
Baca Selengkapnya