Ini kronologi kisruh pendaftaran calon di KPUD Manggarai Barat
Merdeka.com - Proses pendaftaran Pilkada serentak di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi lantaran massa pendukung calon pasangan paket Pranda-Padju menggeruduk KPUD Manggarai Barat setempat agar diterima pendaftaran Pilkada serentak.
Kericuhan terjadi usai ditutupnya pendaftaran calon pasangan Pilkada serentak pada Selasa (28/7) pukul 16.00 WIB. Massa pendukung calon pasangan Pranda-Padju yang 1000 orang tiba-tiba menggeruduk kantor KPUD Manggarai Barat, sekitar pukul 18.50 WITA.
"Pada 28 Juli Pukul 18.50 Wita di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, terjadi pengerusakan kantor KPU yang dilakukan oleh sekitar 1000 orang massa pendukung calon pasangan Paket Drs. Fidelis Pranda dan H. Benyamin Padju. Massa melempari Kantor KPU dengan batu dan benda-benda tumpul yang ada di luar kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Massa yang ada di dalam Kantor KPU juga merusak barang-barang infentaris yang ada di ruang pendaftaran," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7).
Keributan itu dipicu setelah KPUD setempat menolak pasangan yang diusung PKB dan PKPI tersebut. Sebab, KPUD setempat beralasan sesuai Surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 terdapat aturan jika parpol yang mencalonkan salah satu bakal calon tidak boleh mendukung bakal calon lain setelah mendaftarkan diri ke KPU.
"Keributan di karenakan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Aventinus Jesman beserta 4 orang anggota komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat setelah berdiskusi dengan anggota Panwaslu memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan paket Pranda-Padju dikarenakan syarat pendaftarannya tidak dilengkapi (tidak ada) seperti formulis B dan B1, dan dalam pendaftaran pasangan calon tidak diperbolehkan (tidak bisa) 1 Parpol mengusungkan 2 calon Paket seperti yang terjadi di PKB dan PKPI," kata Tjahjo.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik membenarkan pendaftaran Pilkada serentak Kabupaten Manggarai Barat mengalami sedikit persoalan terkait adanya pemaksaan dari satu pasangan yang hendak mendaftar ke KPUD.
"Secara umum proses pendaftaran terlaksana dengan baik. Namun kami dapat info yang berbeda di Kabupaten Manggarai Barat yaitu adanya kondisi yang kurang baik di sekitar KPUD yakni adanya pemaksaan dari pasangan Pranda-Padju (Fedelis Pranda dan Benyamin Padju) yang memaksa KPUD Manggarai Barat untuk menerima pendaftaran Pilkada serentak," kata Husni dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.
Lanjut dia, buntut permasalahan tersebut berawal dari adanya penarikan dukungan dari salah satu partai yang mengusung paket Pranda-Padju dan beralih ke paket lain. Karena terus mendesak, KPUD Manggarai Barat akhirnya menerima pasangan tersebut.
"SK partai salah satu partai yang mengusung Paket Pranda-Padju ditarik dan mendukung pasangan lain. Karena desakan tersebut akhirnya KPUD terima," terang Husni.
Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan, sesuai Surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 terdapat aturan jika parpol yang mencalonkan salah satu bakal calon tidak boleh mendukung bakal calon lain setelah mendaftarkan diri ke KPU. Kuat dugaan, alasan itu yang menyebabkan munculnya kisruh di KPUD Manggarai Barat.
"SK PKB ditarik dan dukung partai lain. Sementara dalam surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 tidak membenarkan hal tersebut," ujar Sigit dalam kesempatan yang sama.
Terkait itu, kata dia, KPU akan mengevaluasi kejadian tersebut dan segera mengambil langkah agar tidak menyebabkan munculnya gejolak baru dalam Pilkada serentak tahun ini. "Besok kami dapat laporan lebih lanjut dan kami tindak-lanjuti segera," ujar dia.
Namun demikian, dari seluruh data pendaftaran yang telah masuk, selain Kabupaten Manggarai Barat, tidak ada gejolak yang menonjol dan hampir bisa diatasi oleh KPUD setempat. "Daerah lain enggak menonjol, walaupun ada tapi diselesaikan dengan baik oleh KPUD," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaRumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya