Ini kesulitan KPU perbaiki DPT bermasalah
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemendagri mengklaim telah melakukan perbaikan DPT sebanyak 7,1 juta. Dari total 10,4 juta DPT yang bermasalah seperti tidak ada NIK, pemilih ganda dan masalah lainnya. Artinya, tersisa sebanyak 3,3 juta dari total DPT yang bermasalah tersebut.
“Jumlah pemilih dengan NIK invalid terus berkurang, dari 3,9 juta menjadi 3,3 juta pemilih,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Berdasarkan hasil monitoring, Husni menjelaskan, setidaknya ada lima alasan kenapa pemilih dengan NIK invalid yang tersisa sulit diperbaiki.
Pertama, kata Husni, KPU sulit untuk mendapatkan NIK orang-orang yang berada di lembaga pemasyarakatan atau tahanan. Pasalnya, mereka yang ditahan tidak membawa dokumen kependudukan.
"KPU sulit mendapatkan NIK mereka karena pemilih tidak membawa dokumen kependudukan. Manajemen lapas/rutan juga tidak mampu memberikan informasi NIK pada saat dilakukan verifikasi. KPU perkirakan, kurang lebih 5 sampai 7 persen pemilih dari 10,4 juta di lapas/rutan termasuk dari pemilih dengan NIK invalid," jelas Husni.
Kedua, lanjut Husni, pemilih pemula yang belum memiliki KTP yang sedang belajar baik di pesantren, asrama mahasiswa dan lain-lain di luar kota yang jumlahnya diperkirakan 3-5 persen dari NIK invalid. Ketiga, pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan.
"Mayoritas pemilih ini ditemukan di wilayah ‘grey area’. Jumlah pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan ini diperkirakan 10 persen dari pemilih NIK invalid,” kata Husni.
Selanjutnya, adalah pemilih dengan KTP/KK lama dan NIK invalid sejak awal yang jumlahnya sekitar 7-10 persen. Hasil verifikasi ulang yang dilakukan KPU menemukan tidak sedikit pemilih masih menggunakan KTP/KK model lama, di mana NIK di dalamnya belum memiliki standar nasional.
Terakhir, pemilih yang sulit ditemui. Tak sedikit pemilih tidak dapat ditemui petugas KPU karena mereka sedang merantau dalam kurun waktu cukup lama.
"KPU sulit mendapatkan NIK mereka karena KTP dan KK tidak ditinggal di rumah. KPU memperkirakan pemilih dengan kategori ini sekitar 5-8 persen dari NIK invalid," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaKPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca Selengkapnya