Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini keputusan lengkap Rapimnas PPP yang memecat Suryadharma Ali

Ini keputusan lengkap Rapimnas PPP yang memecat Suryadharma Ali Rapimnas PPP. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangun Romahurmuziy bersama Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi serta pengurus PPP lainnya menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I. Mereka bersepakat, untuk memberhentikan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dari jabatannya untuk sementara waktu hingga muktamar yang dipercepat digelar.

Rapimnas juga menetapkan Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum PPP.

Berikut hasil lengkap Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I DPP Partai Persatuan Pembangunan seperti yang dibacakan Sekjen PPP M Romahurmuziy, Minggu (20/4) dini hari:

1. Mengukuhkan hasil rapat pengurus harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat 19 April 2014.

2. Rapimnas I PPP yang diadakan pada tanggal 19-20 April 2014 bertemakan 'Merangkai Ishlah Menuju Berkah' dimaksudkan untuk merekonsiliasi semua perbedaan pendapat dan menjalankan amanat Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimun Zubair dalam rangka islah (perdamaian). Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum H Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap berpegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputuskan rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari semula 'peringatan pertama' menjadi PEMBERHENTIAN SEMENTARA kepada H Suryadharma Ali dari jabatannya selaku ketua umum DPP PPP.

3. Rapimnas I PPP menetapkan saudara H Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan muktamar yang dipercepat.

4. Rapimnas I PPP memberikan mandat kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP sebagaimana dimaksud pada butir 3 di atas untuk menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III pada Hari Rabu, tanggal 23 April 2014.

5. Rapimnas I PPP mengamanatkan kepada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III untuk menetapkan jadwal, waktu dan tempat pelaksanaan Muktamar yang dipercepat.

Jakarta, 20 April 2014 pukul 01.30 WIB.

Tanda Tangan Pimpinan Rapat

Ketua Lukman Hakim Saifudin dan Sekretaris HM Romahurmuziy

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

Sejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN

"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKN Makin Yakin Menang Satu Putaran

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ahmad Muzani optimistis pasangan calon presiden nomor urut 2 itu bisa menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Timnas AMIN soal Prabowo Naik Pangkat: Rezim Omon-Omon, Enggak Karu-karuan

Kata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dampingi Prabowo Temui Relawan di Makassar, Airlangga Hartarto Ngaku Cuti

Dampingi Prabowo Temui Relawan di Makassar, Airlangga Hartarto Ngaku Cuti

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku cuti untuk mendampingi Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Makassar, Jumat (2/2).

Baca Selengkapnya
Selamatkan Ndalem Sasono Mulyo, Keluarga Keraton Surakarta Saweran

Selamatkan Ndalem Sasono Mulyo, Keluarga Keraton Surakarta Saweran

Pemkot Solo dan Kementerian PUPR lebih memprioritaskan Alun-alun Utara dan Selatan untuk revitalisasi awal.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Ketika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya